Indramayu, – Dalam upaya menjaga kondusifitas Kamtibmas, Polsek Cikedung, sebagai bagian dari Polres Indramayu, Polda Jabar melaksanakan penertiban terhadap kendaraan roda dua yang menggunakan knalpot brong. Sabtu (6/1/2024)
Kegiatan ini diintensifkan dalam patroli malam guna menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi masyarakat.
Kapolres Indramayu, AKBP M. Fahri Siregar melalui Kapolsek Cikedung, Iptu Junata, mengungkapkan bahwa dalam pelaksanaan patroli malam, pihaknya berhasil mengamankan satu unit sepeda motor Honda Astrea Gren yang dilengkapi dengan knalpot bising.
Tindakan penindakan langsung dilakukan untuk mengurangi kebisingan di wilayah dan memberikan efek jera kepada pengguna knalpot brong.
“Dalam pelaksanaan patroli malam ini, kita melakukan penindakan kasat mata untuk meminimalisir tindak pidana. Khusus malam ini, kita fokus pada penertiban pengguna knalpot brong sesuai instruksi dari Kapolres Indramayu,” kata Kapolsek didampingi Kasi Humas Polres Indramayu, AKP Saefullah, Minggu (7/1/2024)
Penertiban knalpot brong tidak hanya bertujuan untuk menjaga ketertiban umum dan mencegah gangguan kamtibmas akibat kebisingan, tetapi juga sebagai langkah preventif dalam upaya menciptakan situasi yang kondusif menjelang Pemilu.
Keterlibatan masyarakat dalam mendukung tindakan ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi keamanan dan ketertiban wilayah hukum Polsek Cikedung.
Iptu Junata juga menekankan bahwa kegiatan penertiban akan terus dilakukan secara rutin untuk menjaga ketertiban dan menciptakan rasa aman di masyarakat.
Ia berharap seluruh elemen masyarakat dapat bersinergi dalam menciptakan lingkungan yang aman, damai, dan nyaman untuk semua.