Unit Reskrim Polsek Kuta Tangkap Pelaku Pencurian dengan Kekerasan di Hotel Kuta

BADUNG,BUSERJATIM.COM , 28 Februari 2025 – Unit Reskrim Polsek Kuta berhasil mengamankan seorang pria bernama Aldo Fahrul Rozy Muhammad Wahid (25), asal Jakarta Selatan, yang diduga melakukan aksi pencurian dengan kekerasan terhadap seorang perempuan berinisial SA (19), asal Karawang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Peristiwa ini terjadi pada Jumat (28/2) sekitar pukul 01.30 WITA di sebuah hotel di Jalan Raya Kuta, Badung, Bali. Pelaku awalnya menghubungi korban melalui aplikasi “MiChat” dan mengajak bertemu dengan niat awal untuk mencuri ponsel korban.

Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi, menjelaskan bahwa pelaku mengakui ingin menjual ponsel tersebut guna mendapatkan ongkos pulang ke Jakarta.

Modus Pelaku

Pada hari kejadian, korban mendapatkan pesanan pertemuan melalui aplikasi MiChat dan bertemu dengan pelaku di lobi hotel. Keduanya kemudian menuju ke kamar hotel dan duduk di atas kasur sambil berbincang. Saat korban meminta pembayaran sebesar Rp 600.000 melalui transfer, pelaku beralasan bahwa layanan perbankan digitalnya mengalami gangguan dan hanya memiliki uang tunai Rp 180.000.

Saat korban membelakangi pelaku, ia melihat botol parfum di atas meja, kemudian mengambilnya dan memukul kepala korban hingga ponselnya jatuh ke lantai. Pelaku kemudian mendorong korban, mengambil ponsel iPhone 11 warna hitam milik korban, lalu melarikan diri meninggalkan korban dalam kondisi terluka.

“Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka robek di bagian belakang kepala akibat pukulan botol parfum,” ujar AKP I Ketut Sukadi.

Penangkapan Pelaku

Berdasarkan laporan korban, Unit Reskrim Polsek Kuta yang dipimpin oleh Kanit Reskrim IPTU Anggi Wahyu Romadhon I, S. Tr. K., segera melakukan penyelidikan dan pencarian terhadap pelaku. Sekitar pukul 05.00 WITA, pelaku berhasil diamankan di kawasan Jalan Imam Bonjol, tepatnya di semak-semak dekat SMA Negeri 12 Denpasar.

Pelaku mengakui telah melakukan aksi kekerasan terhadap korban dengan menggunakan botol parfum serta mengambil ponsel korban sebelum melarikan diri. Saat ini, pelaku telah diamankan dan sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polsek Kuta.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan berhati-hati dalam berinteraksi dengan orang yang baru dikenal melalui aplikasi daring.

[dd99 – hms]

Pos terkait