Majalengka – Panit Opsnal I Reskrim Polsek Jatiwangi IPTU Nana Supriyatna, SH bersama Penyidik melaksanakan Olah TKP Tindak Pidana Pencurian, Sabtu (02/09/2023).
Giat Olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) terjadinya tindak pidana pencurian, dilaksanakan berdasarkan pelaporan dari pihak PT. Diamond Internasional Indonesia
Kapolres Majalengka Polda Jabar AKBP Indra Novianto, SIK, M.Si melalui Kapolsek Jatiwangi Kompol H. Kustadi, SH menerangkan “Bahwa benar Unit Reskrim Polsek Jatiwangi telah menerima laporan dari pihak PT. Diamond Internasional Indonesia terkait perkara tindak pidana pencurian dan saat ini Penyidik sedang melakukan olah TKP”
“usai menerima laporan dari pelapor, penyidik melakukan olah TKP untuk memastikan tindakan dari pelaku kejahatan, untuk membuat terang suatu perkara sebagai petunjuk bagi penyidik serta untuk kelengkapan berkas perkara” ujar Kapolsek
“Pemerikasaan Pelapor, saksi-saksi dan mengumpulkan alat bukti telah dilakukan oleh Penyidik Unit Reskrim Polsek Jatiwangi, dan saat ini sedang dalam proses melengkapi berkas perkara” pungkas Kapolsek