Unit Lalulintas Polsek Dentim Gelar Operasi Tertib Lalu Lintas Empat Pelanggar Terjaring

DENPASAR, BUSERJATIM.COM

Pada hari Selasa (04/06/2024) Unit Lalu Lintas Polsek Denpasar Timur (Dentim) menggelar operasi penertiban kendaraan bermotor di seputaran Jln. By pass I Gusti Ngurah Rai. Kegiatan yang dimulai pukul 08.30 Wita ini dipimpin langsung oleh Kanit Lantas Polsek Dentim Iptu I Wayan Merta Adi S.H.

Tujuan utama dari operasi ini adalah menciptakan situasi arus Lalulintas yang tertib, aman dan kondusif bagi pengguna jalan. Dari hasil penindakan terdata empat pelanggaran berhasil dijaring diantaranya 2 Kendaraan dengan knalpot brong dan 2 Kendaraan tanpa spion.

Barang bukti yang disita dalam operasi ini meliputi 1 STNK, 1 SIM dan dua unit sepeda motor. Iptu I Wayan Merta Adi S.H., menjelaskan bahwa penindakan ini merupakan bagian dari upaya preventif kepolisian untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas. “Kami berharap masyarakat semakin disiplin dalam mematuhi peraturan lalu lintas, sehingga dapat mengurangi risiko kecelakaan dan menciptakan situasi arus lalin yang lebih aman bagi semua pengguna jalan,” ungkapnya.

Operasi seperti ini akan terus dilaksanakan secara rutin untuk memastikan bahwa pengendara motor mematuhi peraturan, seperti menggunakan helm, melengkapi kendaraan dengan spion dan tidak menggunakan knalpot brong yang mengganggu ketertiban umum. Kepolisian juga mengimbau kepada masyarakat untuk selalu membawa surat-surat kendaraan yang lengkap saat berkendara.

Dengan penindakan yang dilakukan secara konsisten, diharapkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalu lintas dapat meningkat, sehingga tercipta situasi arus lalulintas yang lebih aman dan nyaman bagi semua pengguna jalan di wilayah Denpasar Timur. ( Harun / Red )

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *