Unit Kamsel Satlantas Polres Majalengka Melakukan Monev Terkait Perizinan Analisis Dampak Lalu Lintas di PT. Delta Mate Jatiwangi mjl

 

Majalengka, – Unit Kamsel Satuan Lalu Lintas Polres Majalengka, dipimpin oleh Kanitnya, IPDA Aef Saefusyidqi, S.H., melakukan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) terkait perizinan Analisis Dampak Lalu Lintas di PT. Delta Mate Jatiwangi. Jumat (28/6/2024).

Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan bahwa PT. Delta mate jatiwangi mematuhi semua ketentuan perizinan yang berkaitan dengan dampak lalu lintas dari operasional mereka. Tim yang terdiri dari anggota Kamsel Satlantas Polres Majalengka secara teliti memeriksa implementasi Analisis Dampak Lalu Lintas yang telah disahkan untuk memastikan kepatuhan terhadap regulasi lalu lintas yang berlaku.

Di tempat terpisah, Kapolres Majalengka, AKBP Indra Novianto, S.I.K., M.Si., CPHR., melalui Kasat Lantas Polres Majalengka, AKP Mochammad Ali, S.H., M.M., menyampaikan komitmennya untuk menjaga keamanan dan ketertiban lalu lintas di wilayah Kabupaten Majalengka. “Kegiatan Monev ini adalah bagian dari upaya kami untuk memastikan bahwa setiap kegiatan industri di wilayah kami berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku demi keamanan dan kelancaran lalu lintas,” ujar AKP Mochammad Ali.

PT. Delta Mate Jatiwangi juga menyambut baik kegiatan ini dan berjanji untuk terus bekerja sama dengan pihak kepolisian dalam mematuhi semua regulasi yang ada.

Kegiatan Monev ini diharapkan dapat memberikan kontribusi positif bagi pengendalian lalu lintas di sekitar lokasi industri, serta memastikan bahwa perizinan Analisis Dampak Lalu Lintas yang diberikan dapat diimplementasikan dengan baik untuk keberlanjutan lingkungan dan keselamatan masyarakat.

#PolriHumanis, #PolriPresisi, #AyoJagaPersatuandanKesatuanBangsa, #CintaKebhinekaan, #spripimpoldajabar, #Spripim.polri, #Humaspoldajabar

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *