Unit Jatanras Polrestabes Surabaya Bekuk Pelaku Pembunuhan Di Perumahan WTA

SURABAYA,BUSERJATIM.COM-, Pelaku pembunuhan di Perumahan Wisma Tirta Agung tahap IV , Gununganyar Tambak, Surabaya dibekuk Jatanras Polrestabes Surabaya, tiga jam setelah kejadian,

“ini juga tak luput dari dukungan dan peran aktif dari masyarakat Surabaya dalam memberikan informasi.” Kata Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan

Akhmad Yusep Menambahkan.” Terima kasih sekali lagi kami ucapkan kepada warga masyarakat Surabaya, Atas informasi yang di berikan, dalam kecepatan respon penanganan peristiwa kriminalitas di Surabaya kepada pihak kepolisian.” Ungkap Kapolrestabes Surabaya

Untuk diketahui Pelakunya, IA (inisial) 48 Th, asal Modo Kabupaten Lamongan. Dia dibekuk setelah anggota melaksanakan koordinasi dan kolaborasi dengan Polsek Bagor, Nganjuk.

Penangkapan pelaku pembunuhan dan atau penganiayaan yang mengakibatkan meninggalnya seseorang di wilayah hukum Polrestabes Surabaya itu dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, Kompol Mirzal Maulana yang hadir pada saat olah TKP.

“Setelah Unit Jatanras dan Unit Inafis Polrestabes Surabaya melaksanakan olah TKP kemudian koordinasi dan kolaborasi dengan Polsek Bagor, Nganjuk, kita dapat mengamankan seorang laki-laki pelaku pembunuhan atau penganiayaan berat tersebut,” jelas Kompol Mirzal, Sabtu (16/10/2021).

Kasat menjelaskan, korban Djasmi (46) diketahui meninggal dunia di Perumahan Wisma Tirta Agung tahap IV , Gununganyar Tambak, Surabaya, Jumat (15/10/2021) siang.

Diketahui, pelaku dengan korban adalah pasangan nikah siri dan tinggal serumah. Dalam 2 bulan terakhir ini, keduanya sering cek-cok mulut dikarenakan pelaku cemburu terhadap korban yang sering membuat konten dalam media sosial dan Chatting WA dengan pria lain.

Saat kejadian, sekira pukul 07.00 WIB, pelaku mengingatkan ke korban atas hal itu. Namun korban malah marah dan akhirnya terjadi adu mulut, yang kemudian pelaku emosi lalu mengambil alat besi pleser lalu dipukulkan.

“Korban dipukul sebanyak 5 kali, yang diarahkan ke punggung, lalu diarahkan kepala bagian belakang sebanyak dua kali dan diarahkan ke kepala bagian depan sebanyak dua kali hingga korban meninggal dunia,” tambah Mirzal.

Barang bukti yang ikut diamankan, 1 besi pleser, 1 helai rambut korban, celana jeans warna biru milik pelaku yang ada noda darahnya dan kaos berkrah bermotif warna biru tua, putih dan biru muda.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *