UKL Polsek Mengwi Datangi TKP Gantung Diri

BADUNG,BUSERJATIM.COM

Polda Bali, Polres Badung, Polsek Mengwi-Dengan cepat Unit Kecil Lengkap (UKL) Polsek Mengwi mendatangi TKP (tempat kejadian perkara) Pasca menerima laporan terkait dengan, adanya dugaan salah seorang warga Banjar Dajan Peken, Desa Sembung, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung. mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri. Jumat (01/07) pukul 13.00 wita

Kapolsek Mengwi Kompol Nyoman Darsana, S.H memerintahkan Panit 2 Unit Samapta IPDA I Made Rawandana bersama dengan piket fungsi untuk segera mendatangi TKP

“Setelah mendapat laporan terkait adanya dugaan bunuh diri dengan cara gantung diri, Unit Kecil Lengkap Polsek Mengwi yang dikendalikan oleh Panit 2 Samapta langsung ke TKP”, ujar kapolsek

“Korban gantung diri diketahui bernama I Ketut Tangkas (69 tahun) laki-laki merupakan warga Banjar Dajan Peken, Desa Sembung, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung”, imbuhnya

Korban gantung diri pertama kali diketahui oleh I Ketut Sucita (38 tahun) Banjar Dajan Peken, Desa Sembung, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung. yang pada saat itu sekira pukul 12.30 Wita, I Ketut Sucita hendak mengambil mantel dibelakang rumahnya, saat menghadap kebarat I Ketut Sucita sudah melihat korban tergantung dibawah pohon Cokelat dengan menggunakan selendang warna merah, melihat kejadian tersebut I Ketut Sucita meminta bantuan kepada I Nyoman Sudana (48 tahun) untuk menolong korban, setelah memotong selendang dan korban diturunkan, diketahui korban sudah tidak bernafas lagi, selanjutnya korban dibawa kekamarnya dan melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Mengwi.

“Untuk motifnya masih kita dalami, namun dari keterangan keluarga, korban diduga mengalami depresi, sebelumnya korban juga sudah pernah melakukan percobaan bunuh diri dengan cara gantung diri, namun aksi tersebut bisa digagalkan oleh pihak keluarga”, tutup Kompol Darsana.(Harun/Red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *