Tujuh pejabat pimpinan tinggi pratama Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dilantik kembali dalam posisi dan jabatan yang sama sesuai surat rekomendasi dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) untuk menegeaskan embali tugas dan tanggung jawab masing-masing.
“Saya ingin menggarisbawahi bahwa pelantikan di jabatan yang sama ini bertujuan untuk menegaskan kembali tanggung jawab bapak dan ibu sekalian untuk menuntaskan pencapaian target kinerja Kementerian Kominfo saat ini dan yang akan datang secara lebih cepat, efektif, efisien, prudent, dan akuntabel,” ujar Menteri Kominfo (Menkominfo), Budi Arie Setiadi, dalam Pelantikan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di kantor Kementerian Kominfo, Jakarta, pada Senin (27/11/2023).
Adapun tujuh pejabat yang dilantik tersebut antara lain, Kepala Biro Perencanaan Setjen Kementerian Kominfo Arifin Saleh Lubis, Sekretaris Dewan Pers Syaefudin, Direktur Penataan Sumber Daya Ditjen SDPPI Denny Setiawan, Direktur Operasi Sumber Daya Ditjen SDPPI Dwi Handoko, Direktur Informasi dan Komunikasi Perekonomian dan Maritim Ditjen IKP Septriana Tangkary, Kepala Pusat Pengembangan Profesi dan Sertifikasi BPSDM Kominfo Hedi Muhammad Idris, dan Ketua Sekolah Tinggi Multimedia BPSDM Kominfo Noor Iza.
Menteri Budi Arie mengapresiasi ketujuh pejabat pimpinan tinggi pratama yang dilantik kembali karena telah memberikan dedikasi dan komitmen yang tinggi untuk negara.
Pejabat yang dilantik diharapkan dapat menuntaskan pencapaian target kinerja Kementerian Kominfo saat ini dan yang akan datang.
Selain itu, seluruh satuan kerja di Kementerian Kominfo diminta untuk fokus mewujudkan visi besar Indonesia Emas 2045.
“Saya ingin mengingatkan kalau kita semua, seluruh satuan kerja di Kominfo, harus fokus pada visi besar Indonesia Emas tahun 2045,” katanya.
Menurut Menteri Budi Arie, Kementerian Kominfo dapat menjadi institusi yang berdampak dan bermanfaat bagi masyarakat luas serta mendapatkan kepercayaan publik yang tinggi.
Salah satunya adalah dengan mewujudkan transformasi digital sebagai salah satu pilar transformasi ekonomi dalam Visi Indonesia Emas 2045.
“Untuk mewujudkan transformasi digital dibutuhkan beberapa upaya diantaranya pengembangan super platform, pengembangan talenta digital, dan integrasi infrastruktur konektivitas,” tutur dia.
Oleh karena itu, Menkominfo menginstruksikan seluruh pimpinan satuan kerja memastikan pencapaian target kinerja sesuai Rencana Strategis 2020-2024.
“Kita harus memastikan pencapaian seluruh target kinerja berdasarkan Renstra Kominfo sampai tahun 2024 dengan memberikan perhatian serius pada dampak yang dihasilkan dari ketercapaian target kinerja tersebut,” tutup Budi Arie Setiadi.