Majalengka – Polsek Kadipaten Polres Majalengka Polda Jawa Barat melaksanakan kegiatan rutin patroli dialogis siang hari dalam rangka pencegahan C3 ( Curat, Curas dan Curanmor) dan gangguan Kamtibmas di Wilayah Hukum Polsek Kadipaten Polres Majalengka. Minggu (12/11/2023).
Hal itu sesuai dengan arahan Kapolres Majalengka Polda Jabar AKBP Indra Novianto,S.I.K.,M.Si.,CPHR.
Sasaran kegiatan Patroli meliputi daerah Perkantoran, Pertokoan dan objek vital yang rawan terjadinya C3 (Curat, Curas dan Curanmor) dan gangguan Kamtibmas diwilayah Hukum Polsek Kadipaten.
Patroli yang dilaksanakan oleh AIPDA Ujang Sujana dan BRIPKA M. Atin Ramdhan, S.H., dilakukan dengan cara dialogis dan memberikan himbauan Kamtibmas kepada juru parkir diantaranya agar selalu waspada, agar terhindar dari tindakan kejahatan serta agar berkoordinasi apabila ada hal yang tidak diinginkan.
Dengan adanya patroli ini diharapkan masyarakat di wilayah hukum Polsek Kadipaten merasa aman dan nyaman dengan kehadiran personel Polri di tengah-tengah masyarakat serta diharapkan dapat menekan angka kriminalitas di wilayah hukum Polsek Kadipaten.