Tindak Pidana Pencurian Dan Penggelapan, Ini Kata Kapolres Badung !!

POLDA BALI,BUSERJATIM.COM-Kepala Kepolisian Resor Badung AKBP Dedy Leo Defretes, SIK, SH, MH, menjadi narasumber tentang pencurian dan penggelapan di ruang rapat Kuta PT Indomarco Perismatama Br. Binong, Desa Werdi Bhuwana, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung, Senin (6/2) siang pukul 14.00 wita.

“Tugas pokok Polisi yaitu sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat. Dengan dilaksanakannya kegiatan ini diharapkan dapat menjadi acuan bagi karyawan PT Indomarco agar bekerja sesuai dengan prosedur.” Kata Kapolres.yang didampingi oleh Kapolsek Mengwi Kompol I Nyoman Darsana,.SH, Kasat Reskrim Akp Aris Setiyono, SIK.
.
“Polres Badung mempunyai program Mesadu (Menerima Setiap Pengaduan), jadi setiap pengaduan yang masuk ke nomer pribadi Kapolres akan segera ditindak lanjuti.” Sebutnya.

Beliau juga mengajak karyawan PT Indomarco untuk menjadi Polisi bagi diri sendiri dengan tujuan untuk mencegah kriminalitas ditempat kerja masing-masing, dan Bagaimana menjadi bintang bagi diri sendiri.

Kemudian sebagai penutup kegiatan dilanjutkan dengan pembekalan tentang Preventif action pencegahan pencurian, penggelapan dan pencegahan tindakan asusila serta gangguan pada toko-toko Indomart di wilayah hukum Polres Badung.

( POLDA BALI, POLRES BADUNG, BUSERJATIM.COM–

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *