Tim Pengabdian Kepada Masyarakat Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Melakukan Penguatan Pasar Gotong Royong Dalam Ekonomi Desa Berbasis Teknologi Informasi di Kabupaten Lumajang

LUMAJANG, BUSERJATIM.COM GROUP – Tim Pengabdian Kepada Masyarakat Fakultas Hukum Universitas Brawijaya yang diketuai oleh Dr. Aan Eko Widiarto, S.H., M.Hum. melalukan pengabdian kepada masyarakat kepada masyarakat di Yosowilangun Lor, Kecamatan Yosowilangun, Kabupaten Lumajang. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini beranggotakan dosen dan mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Brawijaya. Anggotanya antara lain Triya Indra Rahmawan, S.H., M.H., Afrizal Mukti Wibowo, S.H., M.H., Moh. Fahrial Amrulla, Hilmy F. Ali, dan Ronal Ngadi.

( Sosialisasi dan Demo Penggunaan Website)

Melihat kondisi eksiting yang ada di Kabupaten Lumajang dengan banyaknya pelaku usaha mikro, tim pengabdian melihat perlu adanya penguatan pasar gotong royong untuk memperkuat ekonomi desa. Pasalnya masyarakat masih menggunakan metode konvensional dengan menggunakan aplikasi pesan WhatsApp dalam melakukan transaksi.

“Perlu adanya penguatan kondisi masyarakat yang ada saat ini dengan berbagai pihak, sehingga sebagai social movement, pasar gotong royong ini dapat terus berkembang dalam masyarakat” Ujar Dr. Aan Eko Widiarto, S.H., M.Hum. Tim yang mayoritas berbasis hukum melihat perlu adanya implementasi Peraturan Daerah Kabupaten Lumajang Nomor 2 Tahun 2019 tentang Pemberdayaan dan Perlindungan Koperasi dan usaha Mikro. Dalam hal ini tim melihat peluang adanya kolaborasi antara pemerintah daerah, dunia usaha, organisasi profesi, lembaga pendidikan dan masyarakat.

Kegiatan ini dilakukan dengan melakukan Focus Group Discussion untuk memetakan masalah dan merumuskan solusi terhadap kondisi yang dialami oleh masyarakat. Dengan analisa situasi dan hasil FGD tersebut tim berusaha memberikan model penguatan terhadap pasar gotong royong dengan membuat platform berbasis website yaitu https://www.belonjoningtonggo.com/ . Platform tersebut dapat digunakan oleh masyarkaat dan pelaku usaha dengan peran dari operator yang ada di pemerintah desa.

Kegiatan diakhiri dengan sosialisasi penggunaan platform website yang dihadiri oleh masyarakat, pelaku usaha, Yayasan Urip Urup Indonesia, dan perangkat desa untuk mempraktikan langsung penggunaan https://www.belonjoningtonggo.com/ . “Masyarakat merasa terbantu dengan adanya website tersebut, namun beberapa feedback dan masukan diberikan kepada masyarakat untuk memperbaiki platform website https://www.belonjoningtonggo.com/ ke depan.” Ujar Ketua Yayasan Urip Urup Indonesia, Linda Hauliq Hasanah.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *