Tidak Ada Ruang Gerak Bagi Genk Motor dan Tawuran, Mau Muncul Kembali Langsung Ditindak

Indramayu – Polsek Sliyeg jajaran Polres Indramayu Polda Jabar berhasil mengamankan tiga anak remaja yang hendak melakukan tawuran. Kamis (8/2/2024)

Kapolres Indramayu, AKBP M. Fahri Siregar melalui Kapolsek Sliyeg, AKP Sutrisno, membenarkan kejadian tersebut kepada awak media.

Kapolsek menjelaskan bahwa ketiga remaja tersebut adalah A (15 tahun), FRM (15 tahun), dan MR (14 tahun), berasal dari Kecamatan Kedokanbunder dan Kertasemaya, Kabupaten Indramayu.

Peristiwa tersebut terjadi saat anggota Polsek Sliyeg sedang melakukan patroli strong point sore hari dan melihat sejumlah anak remaja menggunakan sepeda motor yang akan terlibat tawuran.

“Setelah melihat patroli polisi, mereka semua membubarkan diri ke area persawahan, dan kami berhasil mengamankan ketiga anak tersebut beserta satu unit sepeda motor,” ujar Kapolsek Sliyeg didampingi Kasi Humas Polres Indramayu, AKP Saefullah.

Kejadian ini terjadi sekitar pukul 17.15 WIB di Jalan Raya Tambi, Kecamatan Sliyeg.

Setelah diamankan, ketiga remaja beserta barang bukti dibawa ke Polsek Sliyeg.

Dalam hal ini, kata Kapolsek bahwa Polsek Sliyeg tidak akan memberikan ruang gerak bagi genk motor atau tawuran di wilayah hukumnya.

“Kami berharap kepada seluruh masyarakat agar menjaga keamanan dan ketertiban bersama, serta tidak terlibat dalam tindakan yang merugikan diri sendiri maupun orang lain,” jelas Kapolsek.

Dengan tegas, Kapolsek menegaskan bahwa Polsek Sliyeg akan terus melakukan patroli dan mengambil langkah preventif serta penindakan terhadap segala bentuk pelanggaran hukum demi menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polsek Sliyeg. Tutup AKP Sutrisno.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *