NGAWI ,BUSERJATIM.COM-Berbagai upaya terus dilakukan TNI-Polri khususnya Koramil 02/Paron bersama Polsek Paron untuk mencegah dan memutus penyebaran Covid 19. Salah satunya menggelar operasi yustisi penegakan protokol kesehatan, Jum’at (12/11/2021).
Serka Sukamto anggota Koramil 02/Paron yang tergabung dalam kegiatan tersebut menyampaikan bahwa operasi yustisi ini bertujuan untuk menertibakan masyarakat dalam penggunaan masker.
Ia juga menyampaikan TNI-Polri khususnya Koramil 02/Paron dan Polsek Paron dan instansi terkait lainnya akan selalu berkoordinasi dan saling bekerja sama mendukung pemerintah untuk mencegah dan memutus penyebaran Covid 19, tuturnya.
Selain penertiban penggunaan masker Serka Sukamto bersama petugas yang lainnya juga menghimbau masyarakat agar selalu rajin cuci tangan dengan sabun air mengalir, menjaga jarak aman mengurangi kontak fisik serta senantiasa menerapkan pola hidup sehat dan mengonsumsi makanan yang bergizi.
Diharapkan dengan adanya kegiatan operasi yustisi, masyarakat semakin sadar dan paham betapa pentingnya menerapkan protokol kesehatan dalam rangka mencegah penyebaran Covid 19.