POLDA BALI, POLRES BADUNG, BUSERJATIM. COM–
Jajaran Satuan Lalu Lantas Polres Badung terus meningkatkan pelayanan dengan menindak setiap pelanggaran, guna mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas. Kegiatan rutin yang ditingkatkan ini, di gelar di jalan raya Pipitan Canggu simpang Deus Desa Canggu Kecamatan Kuta Utara, Senin, (13/03/2023). Operasi rutin ini bertujuan untuk menertibkan penggunaan lalu lintas di jalur pariwisata.
Kasatlantas Polres Badung AKP Ni Putu Meipin Ekayanti, SH, MH seijin Kapolres Badung AKBP Leo Dedy Defretes, SIK, SH, MH mengatakan kegiatan operasi rutin ini bertujuan untuk menertibkan pengguna jalan di Jalan Raya Pipitan Canggu, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung. Minggu (12/3) sore.
“Ini kegiatan rutin. Jadi kami melaksanakan penertiban karena kebanyakan ditemukan pelanggaran-pelanggaran,” kata Akp Putu Meipin
Dia menjelaskan, sebelumnya jajaran Satlantas Polres Badung juga melaksanakan penidakan di tempat yang sama dan ditemukan banyak pelanggaran yang didominasi Warga Negara Asing (WNA). Dan hari ini ditemukan kebanyakan pelanggaran yang didominasi oleh WNA.
“Tadi banyak pelanggaran dari WNA yang tidak menggunakan helm. Rata rata mereka bawa helm tapi tidak dipakai, namun ada beberapa WNA kedapatan tidak membawa helm,” jelasnya.
Adapun data pelanggaran yang ditindak dengan Tilang 34 pelanggaran dengan Tilang anntara lain : tanpa Helm 29, Syarat teknis 2, pelanggaran tanpa surat-surat 3. Baranf bukti yang disita SIM 5, STNK 26 dan kendaraan bermotor 3 unit.
“Ini hasil kemarin hari Minggu, 12 Maret 2023 mulai Jam 16.00 s/d 17.20 wita di Simpang Deus Jln Raya Pipitan Canggu Kuta Utara Badung,”Pungkasnya.
( Priyono / Red )