POLDA BALI, POLRES BADUNG, BUSERJATIM.COM–
Jajaran Satlantas Polres Badung terus meningkatkan palayanan dengan menindak setiap pelanggaran, guna mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas. Kegiatan rutin yang ditingkatkan ini, di gelar di jalan raya batu bolong Desa Canggu Kecamatan Kuta Utara, Senin, (06/03/2023). Operasi rutin ini bertujuan untuk menertibkan penggunaan lalulintas di jalur pariwisata.
Kasatlantas Polres Badung AKP Ni Putu Meipin Ekayanti, SH, MH seijin Kapolres Badung AKBP Leo Dedy Defretes, SIK, SH, MH mengatakan kegiatan operasi rutin ini bertujuan untuk menertibkan pengguna jalan di Jalan Raya Batu Bolong Canggu, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung. Senin, (6/3) sore.
“Ini kegiatan rutin. Jadi kami melaksanakan penertiban karena kebanyakan ditemukan pelanggaran pelanggaran,” kata Akp Putu Meipin
Dia menjelaskan, sebelumnya jajaran Satlantas Polres Badung juga melaksanakan penidakan di tempat yang sama dan ditemukan banyak pelanggaran yang didominasi Warga Negara Asing (WNA). Dan hari ini ditemukan kebanyakan pelanggaran yang didominasi oleh WNA.
“Tadi banyak pelanggaran dari WNA yang tidak menggunakan helm. Rata rata mereka bawa helm tapi tidak dipakai, namun ada beberapa WNA kedapatan tidak membawa helm,” jelasnya.
Adapun data pelanggaran yang ditindak dengan Tilang ada 23 dengan Jenis Gar Tilang Tanpa SIM, STNK, TNKB : 1dan Helm 22 dengan barang bukti yang di sita SIM 2, STNK 19 dan Ranmor 2 unit.
“Ini hasil kemarin hari Minggu/ 05 Maret 2023 mulai Jam 16.00 s/d 17.20 wita di Simpang Deus Jln Raya Pipitan Canggu Kuta Utara Badung,” Terangnya
“Dan untuk hari ini Senin, (6/3) Jumlah penindakan 26 pelanggaran Tilang : 26 dengan Jenis pelanggaran Tilang al : Helm 20, Syarat teknis 4, Gar Surat surat 2 BB yang disita SIM 4, STNK 20 dan Ranmor 2 unit,” Tutupnya.
( Priyono / Red )