Terapkan Tertib Administrasi, Polisi Banjar Kehen Dampingi Pendataan Administrasi Penduduk Non Permanen .

 

DENPASAR – BUSERJATIM.COM. Bertempat di Banjar Kehen Desa Kesiman Petilan, Denpasar Timur, Polisi Banjar Kehen Aiptu I Gusti Gede Putu Edi Setyawan melakukan pendampingan terkait Pendataan Administrasi Penduduk Non-permanen yang belum memiliki Surat Tanda Lapor Diri. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Perbekel Desa Kesiman Petilan.

Bacaan Lainnya

Dalam kegiatan tersebut hadir beberapa pihak, antara lain Sekretaris Desa Kesiman Petilan, Perangkat Desa Kesiman Petilan, Ketua BPD Desa Kesiman Petilan, Kadus Banjar Kehen Kesiman Petilan, Linmas Desa Kesiman Petilan, Pecalang Banjar Kehen dan Prajuru Adat Banjar Kehen.

Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk melaksanakan Penertiban dan Pendataan Administrasi Penduduk Pendatang dari luar Kabupaten/Kota dan Provinsi yang tidak menetap atau tinggal sementara di wilayah Dusun/Banjar Kehen. Surat Tanda Lapor Diri dibuatkan secara gratis dengan tujuan menjaga keamanan dan ketertiban Administrasi Penduduk Pendatang di Lingkungan Banjar Kehen, Desa Kesiman Petilan, Denpasar Timur.

Hasil dari kegiatan ini menunjukkan bahwa dari total 88 orang yang disidak, sebanyak 75 orang berasal dari Bali (dengan rincian 36 laki-laki dan 39 perempuan), Sementara itu terdapat 13 orang penduduk Non-permanen dari luar Bali, (dengan rincian 6 laki-laki dan 7 perempuan).

Tindakan pendampingan yang dilakukan oleh Polisi Banjar Kehen dalam kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Polsek Denpasar Timur (Dentim) untuk meningkatkan keamanan dan ketertiban di lingkungan Banjar Kehen. Polisi Banjar Kehen memberikan perhatian khusus terhadap Penduduk Pendatang dari luar daerah yang belum memiliki Surat Tanda Lapor Diri, dengan harapan bahwa proses pendataan ini akan membantu memantau dan mengidentifikasi masing-masing individu masyarakat yang berada di wilayah Banjar Kehen.

Melalui kegiatan pendampingan ini, Polisi Banjar Kehen juga berupaya untuk menjalin kerjasama yang erat dengan pemerintah desa dan seluruh komponen masyarakat di wilayah Banjar Kehen, sehingga dapat lebih efektif melaksanakan tugas-tugas kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban, serta menerapkan tertib administrasi yang sesuai. ( Harun / Red )

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *