BUSERJATIM.COM II MOJOKERTO-
Polres Mojokerto terus melakukan pembatasan mobilitas kendaraan ternak yang keluar masuk wilayah Kabupaten Mojokerto. Hal ini dilakukan untuk menekan angka penyebaran wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak.
Berlokasi di depan PT. Pakerin, Kecamatan Pungging yang merupakan perbatasan antara Kabupaten Sidoarjo dengan Kabupaten Mojokerto, petugas menghentikan beberapa truk yang diduga mengangkut hewan ternak serta mengecek isi dari bak truk-truk tersebut, Minggu (16/05).
Di sela kegiatan, petugas memberikan imbauan kepada supir truk untuk tidak melakukan mobilitas hewan ternak terlebih dahulu, untuk saling bekerjasama mencegah penyebaran wabah PMK pada hewan ternak.
Kapolres Mojokerto AKBP Apip Ginanjar mengatakan, pembatasan dilakukan dengan menyasar kendaraan ternak yang masuk maupun keluar dari wilayah Kabupaten Mojokerto. Jika diketemukan ada kendaraan ternak yang masih melakukan mobilitas, akan diminta balik ke wilayah asal.
“Polres Mojokerto bersama instansi terkait akan berusaha terus untuk menekan angka penyebaran PMK pada hewan ternak, salah satunya adalah dengan membatasi mobilitas keluar masuknya kendaraan ternak ke wilayah Kabupaten Mojokerto,” ungkap Kapolres. Tetap Selalu Menjaga Prokes 5 M. (Hary77/Red-Humas)