Tega Setubuhi Anaknya, Seorang Ayah di Pariaman Diamankan

Matamaja Group//Pariaman. Satreskrim Polres Pariaman amankan seorang ayah asal Dusun Koto Mandakek, Pauh Timur, Pariaman Tengah, Kota Pariaman, Rabu (26/4/2023). Eddi (49) diduga menyetubuhi anak kandung hingga hamil enam bulan.

Kasat Reskrim Polres Pariaman, AKP Muhamad Arvi, menjelaskan, pelaku diamankan di Desa Nareh, Pariaman sekira pukul 16.30 WIB. Penangkapan dilakukan setelah adanya laporan dari korban (anak kandungnya).

Bacaan Lainnya

“Usai mendapatkan laporan tersebut kami langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka. Saat penangkapan, tidak mendapat perlawanan, tersangka mengakui perbuatan bejatnya itu,” jelasnya.

Dia menambahkan, pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait motif dan hal lainnya. Kini, kasusnya tengah ditangani Unit PPA Satreskrim Polres Pariaman.

“Kemungkinan tersangka melakukan persetubuhan tersebut tidak hanya satu kali, namum berulang kali. Saat ini korban masih trauma dan didampingi oleh ahli untuk pemulihan psikologinya,” tutupnya.

https://matamaja.com/2023/04/28/tega-setubuhi-anaknya-seorang-ayah-di-pariaman-diamankan/

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *