Tampung Banyak Curhatan Masyarakat, Kapolres Badung Akan Sosialisasi Anti Narkotika

POLDA BALI – POLRES BADUNG – BUSERJATIM.COM

Program Jumat Curhat yang dilakukan serentak di Indonesia khususnya Polres Badung kini menggelar di Banjar Campuhan Kelurahan Kerobokan Kuta Utara, Jumat, (13/01/2023). Dalam curhatan masyarakat di Kerobokan, Kapolres Badung AKBP Leo Dedy Defretes, SIM, SH, MH akan melakukan sosialisasi anti Narkotika.

“Kegiatan Jumat Curhat di Kelurahan Kerobokan di Banjar campuhan ini, dimana warga berkumpul begitu antusias menyampaikan berbagai macam dinamika-dinamika kehidupan mulai dari permasalahan-permasalahan sosial maupun ekonomi,” ungkap AKBP Leo Dedy Defretes

Program Jumat Curhat ini rutin dilakukan setiap minggu dan diikuti oleh jajaran Polsek di wilayah hukum Polres Badung seperti Polsek Kuta Utara, Polsek Mengwi, Polsek Abiansemal dan Polsek Petang. Khusus Polres Badung pada program Jumat Curhat di Kerobokan menampung beberapa curhatan masyarakat yang akan terus dikoordinasikan dengan stakeholder terkait. Baik secara vertikal maupun secara horizontal dan tentu ada beberapa langkah-langkah yang bisa langsung dilakukan.

“Bagaimana kami melakukan nanti kedepan sosialisasi tentang anti narkotika dan juga kegiatan kegiatan patroli bersama, baik yang dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas yang ada di wilayah Polsek Kuta Utara bergabung dengan kerangka Sipandu Beradat yang ada di Provinsi Bali,” ujarnya.

Mengenai curhatan masyarakat terhadap kemacetan lalu lintas, kata Kapolres ada 2 solusi, yaitu solusi jangka pendek mengenai peningkatan volume kendaraan adalah kehadiran anggota terutama di perempatan lampu merah pertigaan karena mencegah terkunci (Macet Total). Apabila terkunci, ini menyebabkan dari timur utara barat maupun dari selatan ini tidak bisa bergerak sama sekali ketika volume kendaraan meningkat di jam tertentu maupun di ruas jalan tertentu atau dititik simpang tertentu.

“Maka kehadiran anggota memastikan supaya tidak terkunci saja itu adalah solusi-solusi jangka pendek. Untuk jangka panjang ini tentu harus dibicarakan dengan stakeholder terkait terutama vertikal keatas,” pungkasnya.

Terhadap Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ), pihaknya akan mengkonsepkan terlebih dahulu untuk penanganan ODGJ ini. Karena menangani orang ODGJ ini harus betul-betul hati-hati dan harus profesional, yang artinya dilengkapi dengan peralatan tentunya menjaga keselamatan juga. Untuk itu pihaknya akan mencoba untuk berdiskusi alat apa yang paling cocok dan akan dilengkapi.

“Banyak kategori alat terutama untuk menangkap ODGJ yang liar, karena mereka lari atau bahkan bisa mengancam jiwa, itu salah satunya ya dengan menggunakan kurungan yang diujungnya itu bisa dengan 3 orang 4 orang bisa mengamankan baik ODGJnya maupun anggota masyarakat maupun anggota kita, supaya menyentuh. Jadi dia seperti menggunakan stik ya yang ujungnya itu ada bolongan kayak tangkapan ikan. Banyak ada beberapa alat tapi ini perlu dikaji dulu yang pasti tidak menyakiti dan harus aman,” terangnya.
( Priyono / Red )

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *