INDRAMAYU,- Berdasarkan Surat Keputusan nomer 133 DPD Golkar Provinsi Jawa Barat, tertanggal 4 September, tentang penunjukan pejabat pelaksana tugas (PLT) kepada H. Daniel Mutaqien Syafiuddin sebagai Ketua DPD Golkar Indramayu, maka secara tegas DPD Golkar Jabar juga memberhentikan Ketua DPD Golkar Kabupaten Indramayu, H.Syaefudin.
Dalam surat keputusan tersebut, juga disebutkan bahwa Syaefudin tidak berhak menyandang atribut apapun terkait partai Golkar dan dilarang keras mengatasnamakan sebagai perwakilan partai Golkar dalam kampanyenya yang maju dalam kontestasi pilkada Indramayu bersama Lucky Hakim.
Pemberhentian Syaefudin ini adalah langkah tegas partai Golkar terhadap kader yang tidak mematuhi aturan dan AD/ART, terlebih kader tersebut merupakan ketua DPD. Dalam surat keputusan tersebut menunjukan bahwa Syaefudin merupakan bukan lagi menjadi bagian dari partai Golkar Indramayu,karena karena terbukti melanggar dan mencalonkan diri diluar partai Golkar.
Sementara itu, Daniel Mutaqien yang sudah resmi ditunjuk menjadi Plt Ketua DPD Partai Golkar Indramayu meminta agar seluruh kader partai Golkar Indramayu ikut menghormati serta mentaati keputusan yang telah dibuat oleh DPD Golkar Jabar.
“Dalam organisasi tentu ada aturan dan AD/ART yang harus dipatuhi kader serta pengurus partai, jadi jika melanggar ya harus siap menerima sanksi tegas dari partai” tutur Daniel kepada wartawan.
Selain itu, Daniel juga meminta kepada seluruh pengurus, kader dan simpatisan partai Golkar agar tetap solid menjelang pemilihan kepala daerah Indramayu yang akan digelar pada 27 November nanti.
“Kader tidak boleh menca-mencle,harus tegak lurus dan harus memenangkan pasangan BAHER-KASAN, jika ada pengurus maupun anggota legislatif terpilih yang melenceng, maka harus siap dengan konsekuensi sanksinya” tegas Daniel.
Dalam Pilkada Kabupaten Indramayu ini, Partai Golkar bersama Partai Gerindra mengusung pasangan BAHER-KASAN yang merupakan kader-kader terbaik dari kedua partai yang punya komitmen dan konsisten untuk membawa perubahan dan kemajuan untuk Kabupaten Indramayu ditengah berbagai macam kebijakan yang tidak populis kepada masyarakat.