Survei Lapangan Kawasan Tertib Lalu Lintas di Wilayah Hukum Polsek Jatiwangi

Majalengka – Tingkat kesadaran hukum masyarakat dalam berlalu lintas yang relatif masih rendah yang secara otomatis membuat angka pelanggaran lalu lintas dan angka kecelakaan lalu lintas cukup tinggi, sehingga perlu untuk mengoptimalkan kembali Kawasan Tertib Lalu lintas (KTL) yang ada di Jalan Cirebon – Bandung Kec. Jatiwangi Kabupaten Majalengka, Sabtu (26/08/2023) .

Kapolsek Jatiwangi Kompol H. Kustadi, SH mendampingi team Survei Lapangan Kawasan Tertib Lalu Lintas yaitu dari Satlantas Polres Majalengka bersama Instansi terkait yaitu Dinas Perhubungan, DPUTR, Satpol PP, TNI serta Stakeholder Terkait lainnya menyelenggarakan rapat koordinasi dilanjutkan dengan survei lapangan dalam rangka mengoptimalkan kembali Kawasan Tertib Lalu lintas di kabupaten Majalengka

Bacaan Lainnya

Kapolres Majalengka Polda Jabar AKBP. Indra Novianto, SIK, M.Si melalui Kapolsek Jatiwangi Kompol H. Kustadi, SH menerangkan “supaya lebih optimal maka akan kita lakukan, namun demikian akan dikaji terlebih dahulu permasalahan apa saja yang ada di Kawasan Tertib Lalu lintas”

“Yang jelas mulai hari ini kita bersama Instansi terkait akan berusaha mengoptimalkan kembali fungsi Kawasan Tertib Lalu lintas, dan dalam waktu dekat ini ada beberapa sarana dan prasarana pendukung yang ada di kawasan tertib lalu lintas tersebut akan di perbaiki dan dilengkapi kembali” ujar Kapolsek

“Termasuk penindakan terhadap pelanggaran yang terjadi di Kawasan Tertib Lalu lintas juga akan kita maksimalkan termasuk sanksi hukumnya juga harus lebih tinggi dibandingkan dengan pelanggaran yang terjadi di jalur lain di luar KTL” tambah Kapolsek

“Semua ini akan dikoordinasikan dengan semua Instansi terkait yang ada di Kabupaten Majalengka, harapannya kedepan Kabupaten Majalengka menjadi lebih tertib, karena tertib di jalan mencerminkan kepribadian dan moralitas bangsa,” tutup Kompol H. Kustadi, SH

#polripresisi
#manajemencitra
#polresmajalengka
#humaspolsekjatiwangi

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *