Sugeng Tokoh Kepemudaan Kediri Minta Pemkab Kediri dan Polres Kediri Tertibkan Peredaran Minuman Keras DiKabupaten Kediri

BUSERJATIM.COM || KEDIRI – Peredaran dan penjualan minuman keras (miras) di wilayah Kabupaten Kediri dinilai semakin tak terkendali. Senin, 19/06/2023.

Parahnya, para penjual miras ini pun tak memandang siapa yang membeli,dan diduga banyak remaja yang masih di bawah umur pun dengan mudah dan bebas mendapatkan miras.

Berawal dari menenggak minuman keras apapun bisa terjadi seperti kejadian yang terjadi disalah satu Cafe dikediri diduga akibat Pesta Miras berujung perkelahian.

Kondisi ini mendapat sorotan tajam dari Sugeng salah satu tokoh kepemudaan Kediri. kami mendesak agar instansi terkait dapat segera melakukan penertiban peredaran minuman keras di Kabupaten Kediri.

“Pemkab Kediri harusnya bisa sinergi dengan kepolisian ataupun tokoh tokoh agama untuk mempersempit ruang peredaran minuman keras dikabupaten Kediri,” kata sugeng.

Menurut sugeng, saat ini tindak kriminalitas yang dipicu setelah mengkonsumsi miras semakin meningkat drastis,Ia meminta Pemkab dan Polres Kediri segera melakukan tindakan konkret untuk mempersempit peredaran minuman keras.

Sugeng menambahkan“Petertiban itu perlu segera dilakukan, kalau dibiarkan begitu saja, tentu merugikan pemerintah dari segi pajak dan masyarakat. Khususnya generasi muda dari segi kesehatannya.

Dan kami juga meminta terkait, Operasi minuman Keras jangan hanya pencitraan saja, kita sering membaca di pemberitaan media online, operasi minuman keras tidak mendapat apa apa alias nihil, ada apa ini? jangan seakan membodohi masyarakat dengan hal yang terlihat lucu, karena kita bisa memesan miras dan pasti tersedia dicafe karaoke pungkasnya.

Jurnalis: Team/Red

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *