Spanduk Imbauan, Masyarakat Desa Karangampel Diajak Untuk Menjaga Kamtibmas di Bulan Ramadhan

Indramayu, – Bhabinkamtibmas Polsek Karangampel jajaran Polres Indramayu Polda Jabar, Babinsa, dan Pemerintah Desa Karangampel bersatu menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada masyarakat.

Salah satu kegiatan yang dilakukan adalah pemasangan spanduk imbauan kamtibmas di Desa Karangampel, Kecamatan Karangampel, Kabupaten Indramayu. Minggu (17/3/2024)

Spanduk imbauan kamtibmas bertuliskan “Marhaban Ya Ramadhan” menjadi sarana untuk menyampaikan pesan-pesan kamtibmas yang sangat penting selama bulan suci Ramadhan.

Beberapa poin yang diimbaukan kepada masyarakat Desa Karangampel antara lain:

Dilarang melakukan perang sarung yang seringkali mengakibatkan keributan dan gesekan di antara pemuda.

Dilarang bermain petasan yang dapat mengganggu ketenangan dan kenyamanan masyarakat sekitar.

Dilarang membuang atau melempar botol di jalan raya yang dapat mengganggu kebersihan dan keamanan lingkungan.

Dilarang melakukan obrog malam di bulan Ramadhan.

Kapolres Indramayu, AKBP M. Fahri Siregar melalui Kapolsek Karangampel, AKP Suprapto, menekankan pentingnya kerjasama antara aparat keamanan, pemerintah desa, dan masyarakat dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban selama bulan suci Ramadhan. Dengan mengikuti imbauan ini, diharapkan terciptanya lingkungan yang damai dan sejahtera bagi kita semua,” ujar AKP Suprapto didampingi Kasi Humas Polres Indramayu, AKP Saefullah

Kegiatan pemasangan spanduk ini diharapkan dapat menjadi pengingat bagi masyarakat dalam menjalankan ibadah dengan tenang dan tentram serta memperkuat kebersamaan dalam menjaga kamtibmas di wilayah Desa Karangampel. Ucap Kapolsek.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *