Majalengka,- Bhabinkamtibmas dari Polsubsektor Sindang, Polsek Sukahaji, Polres Majalengka, Polda Jabar, Bripka Ayi Mega Setia, melaksanakan kegiatan tatap muka dengan warga Desa Indrakila, Kecamatan Sindang, Kabupaten Majalengka, pada Jumat (15/09/2023).
Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan sosialisasi tentang Nomor Telepon Layanan Kepolisian 110 kepada masyarakat, sehingga mereka dapat dengan mudah menghubungi pihak kepolisian dalam situasi darurat atau jika ada informasi terkait dengan kamtibmas.
Kapolres Majalengka Polda Jabar AKBP Indra Novianto,S.I.K.,M.Si melalui Kapolsek Sukahaji, AKP Rudy Djunardi M., S.H., M.H., didampingi Kasubsektor Sindang, Iptu Yayan Suriptna, S.H., menjelaskan bahwa seluruh personel kepolisian aktif dalam melakukan sambang warga dan bertemu langsung dengan masyarakat. Hal ini dilakukan dalam upaya preemtif Polri untuk menjalin kedekatan dengan semua lapisan masyarakat.
Dalam kunjungan tersebut, Bripka Ayi Mega Setia memberikan sosialisasi tentang pentingnya menggunakan Nomor Telepon Layanan Kepolisian 110 sebagai sarana pengaduan atau pelaporan dalam situasi darurat atau jika ada informasi yang berkaitan dengan kamtibmas. Masyarakat diajak untuk aktif bekerja sama dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan mereka masing-masing.
Kegiatan ini merupakan salah satu upaya Polri untuk memastikan bahwa masyarakat memiliki akses yang mudah untuk berkomunikasi dengan pihak kepolisian. Dengan demikian, diharapkan situasi kamtibmas di wilayah tersebut dapat tetap aman dan kondusif. Selain itu, kedekatan antara polisi dan masyarakat juga akan semakin terjalin, memperkuat kepercayaan, dan mempromosikan kerja sama dalam menjaga keamanan bersama.
#polripresisi, #manajemencitra, #polresmajalengka,