Sosialisasi Layanan Call Center 110: Bhabinkamtibmas Bantarujeg Dekatkan Masyarakat dengan Polisi

 

Majalengka, – Sesuai dengan arahan dari Kapolres Majalengka Polda Jabar AKBP Indra Novianto,S.I.K.,M.Si.,CPHR., Kapolsek Bantarujeg, Iptu Yayan Sopiana, S.A.P., M.A.P.,melalui Bripka Andryana Mutakin, Bhabinkamtibmas Polsek Bantarujeg, Polres Majalengka, Polda Jabar, bersama dengan Aiptu D. Yusup, Kanit Binmas, dan Aiptu Lifda Sugilar, Kanit Samapta, melaksanakan kegiatan sosialisasi layanan kepolisian Call Center 110 bebas pulsa.

Kegiatan ini bertujuan untuk mendekatkan masyarakat dengan polisi dan memberikan akses yang mudah bagi masyarakat untuk menghubungi kepolisian dalam situasi darurat maupun kejadian yang meresahkan di wilayah Desa Salawangi, Kecamatan Bantarujeg, Kabupaten Majalengka.pada Selasa (24/10/2023).

Call Center 110 merupakan sarana komunikasi yang memungkinkan warga dapat menghubungi polisi dengan mudah dan tanpa biaya pulsa. Melalui nomor ini, masyarakat dapat melaporkan kejadian-kejadian yang memerlukan perhatian polisi, memberikan informasi terkait keamanan, atau meminta bantuan dalam situasi darurat. Sosialisasi ini bertujuan untuk memastikan bahwa masyarakat di Desa Salawangi memahami betul cara menggunakan layanan tersebut.

Dalam pertemuan ini, Bripka Andryana Mutakin memberikan penjelasan mengenai fungsi dan pentingnya Call Center 110 bagi masyarakat. Dia menggarisbawahi bahwa akses yang mudah untuk menghubungi polisi adalah langkah penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan mereka. Juga, Kanit Binmas dan Kanit Samapta turut memberikan pemahaman tentang peran polisi dalam menjaga kamtibmas dan keselamatan warga.

Masyarakat Desa Salawangi sangat antusias dan berterima kasih atas sosialisasi ini. Mereka memahami bahwa layanan Call Center 110 adalah alat yang dapat membantu mereka dalam situasi darurat dan dalam upaya menjaga keamanan lingkungan. Kegiatan ini adalah bagian dari upaya Polri untuk terus mendekatkan diri dengan masyarakat dan memberikan layanan yang terbaik untuk menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *