Majalengka,– Jajaran Polsek Jatiwangi, Polres Majalengka, Polda Jabar, melalui Bhabinkamtibmas Bripka Nanang Permana dan Kasium Bripka Iqbal Zeni, melaksanakan sosialisasi Call Center 110 di tempat-tempat publik di wilayah Kecamatan Jatiwangi, Kabupaten Majalengka.Kamis (11/7/2024).
Layanan Call Center 110 Polri adalah upaya Polri untuk mendukung pelayanan yang cepat, akuntabel, humanis, responsif, serta efektif dan efisien sesuai motto Polri Presisi. Layanan ini bertujuan untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat yang membutuhkan kehadiran polisi tanpa harus datang ke kantor.
Kapolres Majalengka AKBP Indra Novianto, S.I.K., M.H., M.Si., CPHR. melalui Kapolsek Jatiwangi Polres Majalengka Kompol Endang Kusnandar, S.H., M.H. menyatakan bahwa sosialisasi ini merupakan bentuk percepatan pelayanan kepada masyarakat. “Dengan adanya layanan Call Center 110, kami berharap masyarakat dapat lebih mudah mendapatkan bantuan polisi kapan pun dibutuhkan,” ujar Kompol Endang Kusnandar.
#PolriHumanis, #PolriPresisi, #AyoJagaPersatuandanKesatuanBangsa, #CintaKebhinekaan, #spripimpoldajabar, #Spripim.polri, #Humaspoldajabar