Sosialisasi Bahaya Kekerasan di Sekolah oleh Polsek Bantarujeg

 

Majalengka, – Polsek Bantarujeg, Polres Majalengka, Polda Jabar, telah melaksanakan sosialisasi tentang bahaya kekerasan di beberapa sekolah di wilayah Kecamatan Bantarujeg Kabupaten Majalengka.Rabu (25/10/2023).

Hal itu sesuai dengan arahan Kapolres Majalengka Polda Jabar AKBP Indra Novianto,S.I.K.,M.Si.,CPHR.

Kegiatan ini dilakukan dalam rangka memberikan pemahaman kepada para siswa tentang berbagai bentuk kekerasan yang dapat terjadi di lingkungan sekolah, terutama kasus-kasus yang seringkali beredar di media sosial.

Sesuai dengan arahan dari Kapolres Majalengka Polda Jabar AKBP Indra Novianto,S.I.K.,M.Si.,CPHR., Kapolsek Bantarujeg IPTU Yayan Sopiana, S.A.P, M.A.P melalui Bhabinkamtibmas Polsek Bantarujeg, Bripka Ogy Dwi Maulana, dan Kanit Binmas Polsek Bantarujeg, Aiptu Yusup, bertindak sebagai pemimpin kegiatan ini. Mereka memberikan pembinaan dan penyuluhan kepada siswa-siswi tentang kenakalan remaja, seperti perundungan (bullying), tawuran, dan perilaku negatif lainnya yang dapat merugikan diri sendiri dan orang lain.

Kegiatan ini diadakan di SMP Negeri 2 Bantarujeg, Desa Gununglarang, Kecamatan Bantarujeg, Kabupaten Majalengka. Pembinaan dan penyuluhan tersebut bertujuan untuk memberikan pengetahuan sejak dini kepada siswa-siswi tentang pentingnya kesadaran hukum dan bahaya dari perilaku kekerasan di sekolah. Salah satu fokus utama adalah bahaya perundungan yang saat ini sedang marak di lingkungan sekolah.

Bripka Ogy Dwi Maulana menyampaikan pesan penting kepada para siswa-siswi. “Kita harus bersama-sama mencegah dan mengatasi kasus kekerasan di sekolah, terutama perundungan. Ini adalah masalah serius yang dapat berdampak buruk pada korban dan pelaku,” ujarnya.

Aiptu Yusup menambahkan, “Kami berharap dengan pemahaman yang lebih baik tentang bahaya kekerasan di sekolah, siswa-siswi dapat lebih waspada dan mencegah kasus-kasus kekerasan tersebut. Polsek Bantarujeg selalu siap membantu dan melindungi masyarakat, termasuk siswa-siswi di wilayah kami.”

Kegiatan sosialisasi tentang bahaya kekerasan di sekolah merupakan langkah proaktif dari Polsek Bantarujeg untuk menciptakan lingkungan sekolah yang aman dan kondusif. Diharapkan bahwa melalui edukasi ini, siswa-siswi akan lebih sadar akan pentingnya menjaga kedamaian dan keamanan di lingkungan pendidikan mereka.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *