Polres Bogor – Untuk mewujudkan kondisi keamanan dan ketertiban ditengah-tengah masyarakat Desa wargajaya, Bhabinkamtibmas Desa wargajaya Polsek Sukamakmur Polres Bogor Polda Jabar antara Bhabinkamtibmas dengan Bhabinsa melaksanakan sambang dan binluh kepada Warga masyarakat khususnya tokoh agama dan tokoh masyarakat. Selasa (1/8/2023).
Guna tercapainya Keamanan dan kondusifitas di wilayah hukum Polsek sukamakmur khususnya Desa WARGAJAYA, Bhabinkamtibmas Desa WARGAJAYA melaksanakan giat sambang warga.
Hal ini seperti yang dilakukan Bhabinkamtibmas dan Bhabinsa WARGAJAYA dengan menyambangi Tokoh masyarakat Desa WARGAJAYA di Kp.Sukabakti Rt. 001/001 Ds. WARGAJAYA Kec. Sukamakmur Kab. Bogor.
Selain untuk mempererat silaturahmi kepada warga masyarakat, giat sambang warga dilaksanakan untuk memperlihatkan bahwa TNI – Polri benar-benar ada di tengah masyarakat dan memberikan pelayanan kepada masyarakat agar masyarakat merasa aman dan nyaman.
Kapolres Bogor AKBP RIO WAHYU ANGGORO, S.H. S.I.K melalui Kapolsek Sukamakmur Polres Bogor IPTU SUTOPO PRANOLO, S.H menyampaikan bahwa guna tercapainya kondusititas dan keamanan di wilayah Polsek Sukamakmur berawal dari kuatnya sinergitas antara Polri dan TNI dibantu oleh instansi terkait dan warga masyarakat. Tanpa adanya kebersamaan dan komunikasi yang baik tentunya akan sulit untuk mewujudkan kondusifitas wilayah.
“Untuk menjaga keamanan dan ketertiban tersebut dengan diadakan giat-giat patroli secara selektif ke wilayah-wilayah rawan kriminalitas dan penyakit masyarakat, giat-giat sambang kepada warga dalam berikan pesan dan himbauan kamtibmas terutama mengedepankan Bhabinkamtibmas untuk menyerap dan mendengar informasi di wilayahnya”.
Kami juga menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk berperan aktif menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan serta infokan situasi Kamtibmas melalui Layanan (021) 110 operator Call Center Polres Bogor melayani 24 Jam apabila menemukan hal – hal terkait Gangguan Kamtibmas dan Adanya Perekrutan Dijanjikan Pekerjaan ke luar Negeri dengan Gaji Besar akan tetapi melalui jalur Ilegal tidak resmi payung hukum nya segera lapor karena itu menyangkut Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan dapat di pidana, jelasnya