Majalengka, Bhabinkamtibmas Polsek Jatitujuh Polres Majalengka beserta Babinsa Koramil Jatitujuh melaksanakan monitoring Penyaluran bantuan Pemerintah, dalam hal ini Bantuan Sosial Pangan Cadangan Beras tahap III tahun 2023 dilaksanakan di Desa Sumber Kulon Kecamatan Jatitujuh Kabupaten Majalengka. Selasa (6/6/2023).
Bantuan sosial ini sangat bermanfaat bagi masyarakat yang tidak mampu tambah lagi dari pertumbuhan ekonomi di masyarakat yang masih belum stabil.
Adapun warga masyarakat Desa Sumber Kulon yang berhak menerima bantuan sebanyak 323 KPM. Bantuan pangan tersebut berupa beras sebanyak 10 KG beras.
Kapolres Majalengka AKBP Indra Novianto melalui Kapolsek Jatitujuh AKP Yayat Hidayat M.H. mengatakan Bhabinkamtibmas Polsek Jatitujuh membantu melakukan monitoring dan pengamanan serta membantu lansia yang akan mengambil bantuan sosial berupa beras tersebut.”ucapnya.
Lebih lanjut AKP Yayat Hidayat mengatakan bahwa kegiatan tersebut bertujuan untuk meringankan beban masyarakat,”pungkasnya.
Bantuan Sosial ketahanan pangan tersebut merupakan program Pemerintah yang harus dilakukan pendampingan serta pengawasan dari pihak Kepolisian seperti yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas, dan supaya bantuan tersebut sampai kepada yang berhak menerimanya,” tutupnya.