Polda Jabar, Polres Bogor, Polsek Sukaraja Untuk mencegah adanya gangguan kamtibmas di daerah Hukum Polsek Sukaraja Polres Bogor anggota Bhabinkamtibmas melakukan berbagai upaya untuk mewujudkan kamtibmas yang aman dan kondusif, salah satunya dengan kegiatan sambang warga di Kp.Kacapandak Rt.02/03 Desa Cibanon Kec.Sukaraja Kab.Bogor
Seperti yang dilakukannya Personil Bhabinkamtibmas Desa Cibanon Aiptu Dani Kartika yang mendapat pengaduan warga mengenai penyewaan sepeda listrik yang kebayakan penyewanya anak anak di bawah umur yang belum mengerti aturan dijalan dan sangat membahayakan terhadap anak itu sendiri. Bhabinkamtibmas dengan segera menindak lanjuti pengaduan warganya dengan menyambangi warga yang menyewakan sepeda listrik untuk menjaga situasi wilayah yang aman dan kondusif.
Sesuai Arahan Bapak Kapolsek Sukaraja Polres Bogor Kompol BIRMAN SIMANULANG, S.H, Bhabinkamtibmas Polsek Sukaraja ditekankan selalu sambang/silaturahmi untuk menyampaikan pesan Kamtibmas serta menjaga kondusifitas di wilayahnya masing-masing.
Dalam sambangnya, Bhabinkamtibmas menyampaikan himbauan dan pesan kepada warganya yang menyewakan sepeda listrik di lingkungan tempat tinggalnya agar memiliki ijin dulu, pengguna sepeda listrik harus berumur 17 tahun, menggunakan helm dan jalur yang di gunakan harus aman dari kendaraan umum atau jalur yang sudah ditentukan oleh pihak terkait. Dan Bhabinkamtibmas juga menghimbau kepada orang tua agar selalu mengingatkan anaknya yang masih dibawah umur untuk tidak menyewa sepeda listrik untuk menghindari kecelakaan.
Agar berkoordinasi selalu dgn Bhabinkamtibmas apabila ada Kejadian yg menonjol segera melaporkan kepada Bhabinkamtibmas dan pihak Kepolisian Polsek Suakraja,” ujar anggota Bhabinkamtibmas Polsek Sukaraja Polres Bogor Aiptu Dani Kartika.
Kegiatan Sambang ini merupakan salah satu kegiatan rutin Bhabinkamtibmas dalam upaya menghidupkan kembali kegiatan Silahturahmi guna terciptanya situasi yang aman dan kondusif.