Indramayu,— Sinergitas 3 Pilar Kecamatan Anjatan terdiri dari Polsek Anjatan jajaran Polres Indramayu Polda Jabar, Koramil Indramayu dan Satpol PP Kecamatan Anjatan menggelar patroli gabungan, Jum’at (15/11/2024).
“Patroli gabungan ini dalam rangka cipkon kamtibmas (cipta kondisi keamanan ketertiban masyarakat) di wilayah Hukum Polsek Anjatan,” ujar Kapolres Indramayu, AKBP Ari Setyawan Wibowo melalui Kapolsek Anjatan, AKP H. Rasita.
Dalam patroli ini, lanjut Kapolsek, tiga pilar Anjatan menyambangi Desa Anjatan, Kecamatan Anjatan, Kabupaten Indramayu.
Patroli yang kita laksanakan kita prioritaskan ke tempat pemukiman penduduk, tempat-tempat rawan kejahatan seperti curas, curat, curanmor, handak, prostitusi, perjudian dan miras, serta kejahatan / pelanggaran yang dapat meresahkan warga masyarakat.
“Hal itu dilakukan guna mengantisipasi terjadinya aksi kriminalitas maupun kejahatan jalanan lainnya,” terang Kapolsek didampingi Kasi Humas Polres Indramayu, IPTU Junata.
Lanjut Kapolsek menjelaskan, Sampai kegiatan selesai dilaksanakan situasi di wilayah hukum Polsek Anjatan masih dalam keadaan aman dan Kondusif. Pungkasnya.