Sinergi TNI-POLRI, Bhabinkamtibmas Polsek Parung Polres Bogor dan Babinsa Edukasi Warga Cegah Tawuran dan Gangster

Bogor – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Bhabinkamtibmas Polsek Parung Polres Bogor, Aipda Hariyanto, bersama Babinsa Desa Binaan Koptu Wahyudin, melaksanakan kegiatan sinergi TNI-Polri di wilayah hukum Polsek Parung pada Minggu (10/08/2025).

Kegiatan ini merupakan wujud kedekatan dan kerja sama yang erat antara Bhabinkamtibmas dengan TNI dalam menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif. Pada kesempatan tersebut, keduanya melakukan sosialisasi jam malam bagi anak-anak sekolah kepada warga di desa binaan.

Aipda Hariyanto menyampaikan, penting bagi orang tua untuk lebih ketat mengawasi anak usia remaja, terutama dalam mencegah mereka terlibat tawuran pelajar maupun aksi gangster. Ia mengimbau agar anak-anak sudah berada di rumah paling lambat pukul 21.00 WIB. Hal ini bertujuan untuk menghindari potensi kerawanan seperti tawuran, penyalahgunaan narkotika, hingga tindak kriminal lainnya.

Selain sosialisasi, Bhabinkamtibmas bersama Babinsa juga memberikan penyuluhan tentang pentingnya menjaga keamanan lingkungan serta mengedukasi warga agar berperan aktif dalam pengawasan remaja. Masyarakat diminta segera melapor apabila mengetahui adanya indikasi aktivitas yang mengarah pada tindak kriminal atau gangguan kamtibmas.

Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Parung Kompol Maman Firmansyah, S.H., menegaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan langkah preventif untuk menekan angka tawuran pelajar dan peredaran narkotika di lingkungan masyarakat.

“Bhabinkamtibmas adalah garda terdepan dalam membangun komunikasi dengan warga. Kegiatan ini diharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi yang aman, nyaman, dan kondusif,” ungkap Kompol Maman Firmansyah.

Di kesempatan lain, Plt. Kasi Humas Polres Bogor Ipda Yulista Mega Stefani, S.H., menambahkan bahwa upaya kolaboratif ini sejalan dengan komitmen Polres Bogor untuk hadir di tengah masyarakat secara humanis, namun tetap tegas terhadap pelanggaran hukum.

Masyarakat diimbau untuk berperan aktif menjaga keamanan lingkungan, serta segera melapor melalui **Call Center Polres Bogor (021) 110 atau nomor aduan 0812 1280

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *