Bogor – Dalam rangka mempererat sinergitas TNI dan Polri sekaligus menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat, Bhabinkamtibmas Polsek Cijeruk, Aipda AM Ramdan bersama Babinsa Serka Suteja melaksanakan kegiatan sambang warga di Desa Ciburuy, Kecamatan Cigombong, Kabupaten Bogor, pada Senin (18/08/2025).
Kegiatan sambang tersebut dilakukan dengan mendatangi langsung warga binaan dan memberikan imbauan kamtibmas. Selain itu, masyarakat juga diedukasi mengenai pencegahan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) serta diajak untuk lebih waspada terhadap potensi gangguan keamanan di lingkungannya.
Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto, S.H., S.I.K., M.Si. melalui Kapolsek Cijeruk AKP Didin Komarudin, S.H., M.H. menyampaikan bahwa kegiatan yang dilakukan Bhabinkamtibmas bersama Babinsa merupakan bentuk nyata komitmen sinergitas TNI-Polri dalam menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif.
“Bhabinkamtibmas mengajak warga untuk senantiasa menjaga kerukunan sesama serta berperan aktif dalam menciptakan lingkungan yang aman. Selain itu, kami mendorong masyarakat untuk segera berkoordinasi dengan aparat keamanan apabila terdapat permasalahan terkait kamtibmas,” ujar AKP Didin Komarudin, S.H., M.H.
Kegiatan sambang ini juga menjadi sarana bagi petugas untuk mendengarkan keluhan masyarakat, menyerap aspirasi, dan memperkuat komunikasi dua arah. Dengan demikian, setiap potensi gangguan kamtibmas dapat terdeteksi sejak dini serta segera ditindaklanjuti.
Plt. Kasi Humas Polres Bogor Ipda Yulista Mega Stefani, S.H. menambahkan bahwa kegiatan tersebut sejalan dengan arahan Kapolres Bogor. Polri hadir di tengah masyarakat tidak hanya sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai mitra yang memberikan rasa aman dan solusi terhadap berbagai permasalahan warga.
“Sesuai arahan Bapak Kapolres, dengan mengintensifkan kegiatan sambang dan komunikasi dengan warga, sekecil apa pun potensi permasalahan akan cepat terdeteksi dan ditindaklanjuti. Hal ini dapat mencegah permasalahan berkembang menjadi lebih besar,” jelas Ipda Yulista Mega Stefani, S.H.
Polres Bogor juga mengimbau masyarakat agar tetap menjaga keamanan lingkungan serta tidak mudah tergiur tawaran pekerjaan ilegal yang menjanjikan gaji besar, karena hal tersebut dapat mengarah pada praktik TPPO.
Sebagai langkah preventif, Polres Bogor menyediakan layanan aduan masyarakat melalui Call Center (021) 110 dan nomor pengaduan 0812 1280 5587 yang aktif 24 jam.






