Polres Bogor – Bhabinkamtibmas Polsek Ciampea Aiptu Ateng Komara, S.H. bersama Babinsa Serda Nanang Fahroji melaksanakan peletakan batu pertama rumah pembangunan tidak layak huni (Rutilahu) di Desa Cihideung Udik, Kecamatan Ciampea, Kabupaten Bogor, Rabu (2/8/2023).
Aiptu Ateng selaku Bhabinkamtibmas Desa Cihideung Udik bersama Aparat Desa Cihideung Udik melaksanakan peletakan batu pertama rumah tidak layak huni (Rutilahu) dan monitoring pembangunan rutilahu warga desa binaanya untuk memastikan semuanya dalam keadaan kondusif, perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RUTILAHU) tersebut bersumber dari Banprov Jabar.
“Program perbaikan Rutilahu ini, setidaknya membantu beban masyarakat yang kurang mampu, untuk mewujudkan mimpinya memiliki rumah layak huni dan nyaman,” kata Aiptu Ateng.
Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro, S.H., S.I.K. melalui Kapolsek Ciampea Kompol Suminto, HP. S.IP., M.H. menjelaskan “Pembangunan rutilahu tersebut merupakan upaya Pemerintahan Desa maupun kelurahan untuk menciptakan kesejahteraan warganya kegiatan tersebut, kehadiran Bhabinkamtibmas untuk melakukan pengawasan terhadap program pemerintah dimasyarakat dalam upaya pencegahan penyelewengan dana bantuan bagi masyarakat dan juga dalam rangka membangun kemitraan supaya terciptanya hubungan yang baik antara polri dengan masyarakat,“ tutur Kapolsek.