Pacitan – Dalam rangka mencegah penyebaran Virus Corona/Covid-19 di wilayah binaan, Babinsa Koramil 0801/04 Tegal Ombo Serda Fendik bersama dengan Bhabinkamtibmas Bripka setyo, melaksanakan kegiatan penegakan disiplin protokol kesehatan kepada warga masyarakat di pasar Tegal Ombo kecamatan Tegal Ombo kabupaten pacitan.
Dalam kegiatan ini, Serda Fendik menyampaikan bahwa dirinya bersama Bhabinkamtibmas berupaya untuk mencegah berkembangnya Covid-19 di wilayah Kecamatan Pacitan khususnya di wilayah yang menjadi daerah binaan, yang dilakukan dengan terus memberi himbauan dan edukasi kepada warga untuk disiplin menjalankan prokes.Rabu (01/12/2021).
“Bersama dengan Bhabinkamtibmas, kami pihak TNI Polri di Tegal Ombo selalu pro aktif dalam memberikan edukasi serta menghimbau kepada warga untuk terus menjalankan protokol kesehatan, tujuannya agar mencegah penyebaran maupun berkembangnya Covid-19 di Kabupaten Tegal Ombo,” tutur Serda Fendik.
Lebih lanjut dijelaskan bahwa dengan situasi sekarang terkait meningkatnya kasus Covid-19 di kota-kota besar di Indonesia dengan varian baru yang sangat berbahaya. Maka, peran aktif kita sebagai aparat pun sangat penting disini untuk mengingatkan warga agar jangan lengah, dan terus disiplin menerapkan prokes sesuai anjuran pemerintah.