Sidak Penduduk Pendatang Kecamatan Denpasar Utara Sisir hingga ke Desa – Desa

 

DENPASAR,BUSERJATIM.COM-Pemerintah Kecamatan Denpasar Utara beserta Jajarannya, bersama TNI/Polri, terus melakukan inspeksi mendadak (Sidak) sekaligus monitoring terhadap penduduk nonpermanen atau penduduk pendatang di wilayah Kecamatan Denpasar Utara .

Bacaan Lainnya

“Kami turun. Hasilnya 34 orang belum miliki surat tinggal sementara (SKTS)/ Surat Keterangan Lapor Diri (SKLD) dan 3 orang tidak ada identitas, kata I Wayan Yusswara, S.Stp, M.Si, Jum’at (26 /1 malam).

Penduduk nonpermanen yang malam ini terjaring rata-rata ingin mencari pekerjaan dan tinggal di wilayah Desa Pemecutan Kaja .

Penduduk non permanen yang belum miliki SKTS/ SKLD tetap diberi pembinaan serta diarahkan ke Kantor Desa serta Lingkungan setempat, untuk segera melaporkan keberadaannya.

Untuk diketahui, kegiatan monitoring dan sidak penduduk non permanen untuk ketertiban administrasi data pendudukan. Camat Denpasar Utara mengatakan, sidak serta monitoring penduduk nonpermanen dilakukan secara acak dan random. Kegiatan digelar rutin, dan sekarang ini ditingkatkan aktifitasnya dalam rangka cipta kondisi menjelang Hari Pemungutan Suara Pemilu 2024, di tanggal 14 Februari 2024

Menurutnya, penertiban penduduk pendatang ini sepenuhnya diserahkan ke Lurah atau Perbekel. Pihaknya, hanya mendampingi setiap dilaksanakan sidak, bersama Kapolsek Denpasar Utara, dan Danramil Dentim.

Jadi Perbekel atau Lurah yang ngatur jadwalnya sesuai kebutuhan. Kami mengikuti. Namun dari pemeriksaan sejauh ini, belum ditemukan adanya pelanggaran, atau penduduk yang bodong, ucapnya. ( Harun / Red )

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *