POLRES CIREBON KOTA,-Kapolres Cirebon Kota, AKBP Muhammad Rano Hadiyanto, S.I.K.,M.M menghadiri peluncuran Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Cirebon 2024 pada Kamis, (29/8/24)
Kegiatan ini diadakan sebagai bentuk komitmen bersama dalam menciptakan pelaksanaan pemilu yang adil dan berkepastian hukum.
Acara ini juga dihadiri oleh Pj. Walikota Cirebon, Drs. H. Agus Mulyadi, Dandim 0614 Kota Cirebon, Letkol Inf Saputra Hakki, Ketua Bawaslu Kota Cirebon, Devi Siti Sihatul Afiah, serta berbagai perwakilan dari lembaga pemerintah, partai politik, dan organisasi masyarakat.
Dalam sambutannya, Ketua Bawaslu Kota Cirebon, Devi Siti Sihatul Afiah, menekankan pentingnya keberadaan Sentra Gakkumdu dalam mengawasi dan menindak pelanggaran tindak pidana Pemilu.
“Sentra Gakkumdu tidak hanya memberikan keadilan atas pelanggaran tindak pidana, tetapi juga melakukan monitoring dan evaluasi terhadap pelanggaran yang terjadi, dengan harapan tercipta Pemilu yang jujur dan adil,” ungkapnya.
Devi juga menegaskan bahwa pihaknya telah melakukan sosialisasi partisipatif kepada masyarakat guna mencegah potensi pelanggaran Pemilu.
“Kami ingin memastikan pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 di Kota Cirebon bebas dari pelanggaran,” tambahnya.
Pj. Walikota Cirebon, Drs. H. Agus Mulyadi, dalam sambutannya, menyampaikan apresiasi kepada Bawaslu atas inisiatif ini.
“Pembentukan Sentra Gakkumdu merupakan pelaksanaan amanah undang-undang dan menjadi garda terdepan dalam memastikan Pemilu yang berintegritas di Kota Cirebon,” ujarnya.
Agus juga mengungkapkan keprihatinannya atas tingkat kerawanan Pemilu di Provinsi Jawa Barat yang tergolong tinggi, menurut Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) 2024.
“Kota Cirebon berada dalam kategori kerawanan sedang dengan skor 28,45. Oleh karena itu, kami akan serius melakukan monitoring dan tindak lanjut terhadap dugaan pelanggaran netralitas,” tegasnya.
Kapolres Cirebon Kota, AKBP Muhammad Rano Hadiyanto, menegaskan bahwa Sentra Gakkumdu akan bekerja efektif sejak hari pertama peluncuran untuk menangani pelanggaran pidana Pemilu.
“Gakkumdu dibentuk sebagai bagian dari program kerja untuk memastikan Pemilu yang adil dan berkepastian hukum,” kata Kapolres.
Acara ini diakhiri dengan pemukulan kentongan secara simbolis sebagai tanda resmi peluncuran Sentra Gakkumdu. Sepanjang kegiatan, situasi berlangsung dengan aman dan kondusif, menunjukkan keseriusan semua pihak dalam menjaga keamanan dan keadilan dalam pelaksanaan Pilkada Serentak 2024.