BALI, BUSERJATIM.COM
Polda Bali, Polres Badung
Kepolisian Resor Badung terus gencarkan menggelar patroli dialogis di sejumlah obyek vital dan mengingatkan masyarakat terhadap kejahatan jalanan, terutama mengingatkan pengendara yang sedang parkir agar tidak meninggalkan kunci motornya dalam keadaan tergantung.
Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan dari Polres Badung ini dalam rangka Operasi Cipkon Agung 2022. Selasa, (25/10)
Kabag Ops Polres Badung Kompol I Gede Made Surya Atmaja, P, S.Sos, MH menyebutkan, bahwa selama 9 hari berjalan, pihaknya telah berhasil menangkap 2 pelaku kejahatan jalanan yakni 1 TO dan 1 Non TO operasi. Kini kedua tersangka telah diproses atas tindakannya melawan hukum.
“Ya sudah ada dua tersangka yang ditangkap selama Ops Cipkon Agung berlangsung, dan ratusan teguran simpatik dari Satlantas kepada pengendara kendaraan yang melanggar di jalan,” Ungkapnya.
“Kita terus ingatkan masyarakat saat memarkir kendaraan disamping harus rapi, agar tidak mengganggu kendaraan lain, juga tidak meninggalkan motor dalam kunci tergantung,” Tutupnya.(Priono/Red)