POLRES CIREBON KOTA.- guna menciptakan situasi kamtibmas di tengah masyarakat yang aman dan kondusif serta mencegah permasalahan tidak melebar.
Problem Solving adalah soft skill mengenai proses untuk menemukan solusi yang efektif dari sebuah permasalahan
Tingkatkan Komunikasi,Kedekatan dengan warga Binaan serta upaya menggali informasi dan Potensi gangguan kamtibmas di tengah masyarakat Bhabinkamtibmas Desa Karang Kendal Polsek Kapetakan Polres Cirebon Kota menyelesaikan Permasalahan warga binaannya dengan cara Problem Solving. Jumat (16.06.2023)
Kapolres Cirebon Kota AKBP Ariek Indra Sentanu SH , S.Ik , MH mengungkapkan mengapresisi anggota nya Melalui program Qwick Wins Presisi Optimalisasi Pemolisian Masyarakat yang di lakukan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Kapetakan Aiptu Saidi menyelesaikan permasalahan warga binaan nya dengan cara problem solving. Jelas Kapolres Cirebon Kota
Lanjut Ariek Indra Sentanu, Bhabinkamtibmas Desa Karang Kendal Polsek Kapetakan Aiptu Saidi telah melaksanakan Problem Solving menyelesaikan perselisihan warga,Bhabinkamtibmas Desa Karangkendal Aiptu Saidi bersama Babinsa Sertu Talka melaksanakan giat Problem Solving masalah kesalahpahaman Antara Bapak W ,Umur 42 tahun. Alamat Desa Dukuh Rt 01/01,Kec Kapetakan dengan Bapak T, Umur 52 tahun, Rt 03/04 Desa Karangkendal, Kec. Kapetakan,Setelah dipertemukan kedua belah pihak di Kantor Desa Karangkendal permasalahan dapat diselesaikan secara kekeluargaan melalui Problem Solving Kedua belah pihak sepakat damai serta di buatkan surat pernyataan bermaterai. Tegas Kapolres Cirebon Kota melalui Kapolsek Kapetakan Akp Didi Setyadi SH.
Kegiatan Penyelesaian Permasalahan atau Problem Solving warga yang di lakukan oleh Bhabinkamtibmas dan Babinsa Polsek Kapetakan Polres Cirebon Kota ini sebagai bentuk tindakan pemolisian masyarakat.
Sebagai upaya preventif dan preemtif agar tidak terjadi nya potensi gangguan kamtibmas di masyarakat. Tutup Kasi Humas Polres Ciko Iptu Ngatidja SH.,MH.