POLRES MALANG, BUSERJATIM.COM-
Dalam upaya membantu pemerintah dalam mencegah penyebaran virus Covid-19, Satlantas Polres Malang berikan edukasi dan himbauan kepada para wisatawan di tempat – tempat wisata yang ada di Kabupaten Malang.
Kasat Lantas Polres Malang melalui Kanit Kamsel Satlantas Ipda Yulistiana menyampaikan, bahwa apa yang dilakukannya ini merupakan upaya membantu pemerintah mengantisipasi Penyebaran Covid-19 di Pantai Parangdowo, Kecamatan Gedangan, Kabupaten Malang, Sabtu (25/12/2021).
Sesuai Inmendagri No. 66 Tahun 2021, dalam masa perayaan Natal dan Tahun Baru kali ini, tidak dilakukan penyekatan.
“Namun masyarakat wajib melaksanakan protokol kesehatan, utamanya di tempat – tempat yang ramai dan rawan terjadi kerumunan,” kata Yulis saat dikonfirmasi, Minggu (26/12/2021)
Yulis juga menuturkan, bahwa selain menghimbau masyarakat agar patuh melaksanakan prokes. Ia juga mengedukasi masyarakat tentang tertib berlalulintas serta etika berkendara yang baik dan benar.
“Kami juga memberikan edukasi kepada masyarakat, untuk tertib dalam berkendara sesuai UU No. 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan,” tuturnya.
Cara ini dirasa sangat efektif dalam berkomunikasi langsung dengan masyarakat. Agar masyarakat juga membantu pemerintah mengantisipasi penyebaran Covid-19, serta “Masyarakat juga peduli dengan keselamatan diri sendiri dan orang lain di jalan raya,” singkat Yulis. Tetap Selalu Menjaga Prokes 5 M.
Pewarta: Hary77-Team
Narasumber: Humas Polres Malang