BUSERJATIM GRUOP –
Jakarta – Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, resmi ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
pada Kamis (20/2/2025). Penahanan ini terkait dugaan keterlibatannya dalam kasus suap yang melibatkan mantan calon anggota legislatif dari PDI-P, Harun Masiku, serta upaya perintangan penyidikan.
Kasus ini bermula pada 2019 ketika Harun Masiku diduga menyuap eks Komisioner KPU, Wahyu Setiawan, sebesar 19.000 dolar Singapura dan 38.350 dolar AS untuk memuluskan langkahnya menjadi anggota DPR melalui mekanisme pergantian antarwaktu (PAW). Hasto diduga berperan aktif dalam mengatur proses suap tersebut, termasuk mengarahkan advokat Donny Tri Istiqomah untuk melobi Wahyu Setiawan. Selain itu, Hasto juga diduga mengarahkan saksi-saksi untuk memberikan kesaksian palsu guna menghambat penyidikan KPK.
Dalam upaya menghalangi penyidikan, Hasto disebut memerintahkan Harun Masiku untuk “merendam HP dalam air dan segera melarikan diri” saat operasi tangkap tangan oleh KPK pada Januari 2020. Setelah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka, Hasto keluar dari gedung KPK dengan mengenakan rompi oranye dan tangan terborgol. Ia akan ditahan di Rutan KPK untuk 20 hari pertama.
[ dd99 ]