Sekitar 295 Warga Binaan Rutan Kraksaan Terima Remisi HUT ke 78 RI

KRAKSAAN, BUSERJATIM.COM – Sebanyak 295 orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rutan Kelas IIB Kraksaan Kanwil Kemenkumham Jawa Timur mendapatkan remisi umum berupa pengurangan masa hukuman dari pemerintah dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia ke – 78. Remisi ini diberikan karena mereka berkelakuan baik selama berada di dalam Rutan Kraksaan.

Dari 295 WBP yang mendapatkan potongan hukuman masing-masing mendapatkan jumlah potongan yang berbeda. Rinciannya, 124 orang mendapatkan remisi 1 bulan, 40 orang mendapatkan remisi 2 bulan, 84 orang mendapatkan remisi 3 bulan, 32 orang mendapatkan remisi 4 bulan, 14 orang mendapatkan remisi 5 bulan dan 1 orang mendapatkan remisi 6 bulan. Dari jumlah tersebut, 5 (lima) orang di antaranya mendapatkan remisi bebas dengan rincian 2 orang langsung bebas dan 3 orang menjalani subsider pengganti denda.

Remisi ini diserahkan secara simbolis oleh Plt Bupati Probolinggo Drs HA. Timbul Prihanjoko didampingi Kepala Rutan Kelas IIB Kraksaan Alzuarman dan jajaran Forkopimda Kabupaten Probolinggo pada Kamis (17/8) siang di aula Pengayoman Rutan Kelas IIB Kraksaan.Jumat (18/8/23).

Penyerahan remisi kali ini juga disaksikan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Probolinggo Ugas Irwanto bersama sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo, Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Probolinggo Samsur serta Rekor Universitas Zainul Hasan Genggong dan Rektor STIKes Hafshawaty Zainul Hasan Genggong.

Dalam sambutannya Karutan menyampaikan terimakasih banyak atas kehadiran Plt. Bupati Probolinggo beserta jajaran dan Forkopimda ke Rutan Kraksaan untuk bersama-sama memberikan dukungan dan motivasi kepada WBP untuk kembali berkontribusi positif dalam masyarakat setelah bebas.

“Harapannya dengan penyerahan remisi ini bisa memberikan layanan yang lebih ekstra kepada warga binaan dan berbak menerima layanan. Sebab kita harus betul-betul memberikan pelayanan sesuai dengan aturan yang ada,” ujarnya.

Sementara itu Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Probolinggo Ugas Irwanto berpesan bagi warga binaan yang mendapatkan remisi untuk menjadikan momentum ini sebagai sebuah motivasi untuk berperilaku baik mematuhi aturan yang berlaku, mengikuti program pembinaan dengan giat dan bersungguh-sungguh.

“Mari kita jadikan pemberian apresiasi remisi ini sebagai inspirasi untuk terus berupaya memperbaiki diri dan menjalin hubungan yang lebih kuat didalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara,” tegasnya.

Usai memberikan remisi, Plt Bupati Timbul dan Forkopimda meresmikan Masjid At-Taubah Rutan Kelas IIB Kraksaan. Peresmian ini ditandai dengan pengguntingan pita di depan masjid yang awalnya hanya sebuah musholla.

Pewarta : Agus Salim

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *