Satuan Reserse Narkoba Polres Indramayu Terus Mempersempit Peredaran Minuman Keras

 

Indramayu,- Dalam rangka Operasi Pekat II Lodaya 2023, Satuan Reserse Narkoba Polres Indramayu jajaran Polda Jabar kembali berhasil mengamankan sejumlah minuman keras.

Sebanyak 271 (dua ratus tujuh puluh satu) botol minuman keras dari berbagai jenis merk berhasil diamankan.

Barang haram ini didapat dari sejumlah warung di wilayah hukum Polsek Juntinyuat, Kabupaten Indramayu, Jumat (29/9/2023) kemarin.

Kapolres Indramayu, AKBP M. Fahri Siregar melalui Kasat Narkoba Polres Indramayu, AKP Otong Jubaedi, menjelaskan bahwa operasi ini merupakan bagian dari upaya terus-menerus untuk mempersempit peredaran minuman keras di wilayah hukum Polres Indramayu.

Tindakan tegas terhadap peredaran minuman keras diharapkan dapat menciptakan wilayah yang lebih sehat dan aman bagi masyarakat.

“Kita terus mengawasi dan melakukan tindakan tegas terhadap peredaran minuman keras di wilayah kita. Ini adalah bagian dari komitmen Polres Indramayu untuk menciptakan lingkungan yang lebih bersih dan sehat. Kami mengajak masyarakat untuk turut berperan aktif dalam melaporkan peredaran minuman keras seperti ini,” ujar AKP Otong Jubaedi didampingi Kasi Humas Polres Indramayu, IPDA Tasim, Sabtu (30/9/2023)

Operasi Pekat II Lodaya 2023 adalah upaya Polres Indramayu untuk meningkatkan keamanan dan kenyamanan masyarakat, khususnya dalam hal pencegahan dan penindakan terhadap peredaran minuman keras.

“Polres Indramayu berkomitmen untuk terus melakukan operasi serupa guna menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan kondusif di wilayahnya,” kata AKP Otong Jubaedi.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *