Sambangi PWI Bali, Kapolresta Denpasar Ajak Pers Sukseskan G20 lewat Pemberitaan yang Kondusif

DENPASAR,BUSERJATIM.COM- Rabu (11/5/22) Kapolresta Denpasar AKBP Bambang Yugo Pamungkas, S.H,. S.I.K M.Si., menyambangi sekaligus silaturahmi ke kantor PWI Provinsi Bali (persatuan wartawan Indonesia) yang bertempat di Gedung Pusat Pengembangan dan Pembinaan Pers Granadha PWI Bali.

Kedatangan Kapolresta Denpasar didampingi Kapolsek Denpasar Utara dan Kasi Humas disambut langsung Ketua PWI Bali Drs. I GMB Dwikora Putra bersama sejumlah pengurus PWI Prov. Bali.

Dalam kesempatan tersebut Kapolresta Denpasar menyampaikan maksud kedatanganya selaku pejabat baru dilingkungan Polda Bali memperkenalkan diri dan mohon dukungan para insan Media dalam memberikan opini positif dimasyarakat dengan pemberitaan yang kondusif dan menyejukan terlebih menjelang penyelenggaran Presidensi G20 yang akan dilaksanakan di Bali agar berlangsung dengan aman.

“Sebentar lagi Bali akan menjadi tuan rumah event sangat besar G20, untuk itu kami mohon dukungannya, khususnya terkait pemberitaan media yang kondusif yang dapat berdampak luas terhadap Bali,” Ucap Kapolresta Denpasar.

Ditambahkan Kapolresta saat ini Polresta Denpasar sedang mengelar lomba Jurnalistik yang khusus diikuti oleh rekan Media, hal ini digelar sebagai sarana evaluasi dari program kerja Polresta Denpasar baik itu Kritik maupun saran agar Polresta Denpasar kedepanya lebih baik dalam memberikan pelayanan kepada Masyarakat.

“Lomba jurnalistik ini digelar bagi teman-teman untuk mendapatkan masukan dan bekal bagi saya selaku Kapolresta dalam menjalankan tugas di Kota Denpasar, Bali khususnya,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua PWI Bali I GMB Dwikora Putra mengucapkan terima kasih atas kunjungan Kapolresta Denpasar dan pada prinsipnya PWI akan bersinergi dan bekerjasama dengan semua komponen, Dirinya menyampaikan dukungan dengan kegiatan lomba jurnalistik yang digelar Polresta Denpasar.

“Prinsipnya PWI Bali siap bersinergi dan bekerja sama, Apalagi ini soal tulis menulis,” Ucap Ketua PWI Bali ini.

Pihaknya juga berpesan secara langsung kepada Kapolresta Denpasar jika dalam keseharian ada kasus terkait jurnalistik, agar mengedepankan UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers.(Tmr-Team/Red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *