Majalengka – Ps. Panit Lantas Polsek Cikijing Polres Majalengka Polda Jabar Aiptu Ade Deni H dan Ka SPKT l Aipda Asep Nugroho melaksanakan giat sambang di UPTD Puskesmas Cikijing untuk berkoordinasi dengan petugas puskesmas yang berada di Puskesmas tersebut.
Kegiatan ini diisi dengan menyampaikan Pesan-pesan Kamtibmas serta mengimbau kepada petugas puskesmas agar selalu melayani masyarakat dengan baik serta tidak melakukan pungutan liar (pungli) yang menyimpang dari undang-undang kesehatan lainnya serta selalu mengecek masa kadaluarsa obat-obatan yang tersedia di Puskesmas, Jum’at (29/09/2023).
“Selain berkoordinasi, kami juga mengimbau kepada petugas puskesmas agar obat-obatan dilakukan pengecekan secara berkala, agar obat-obatan yang sudah kadaluarsa tidak sampai diperjual belikan kepada pasien dan obat yang kadaluarsa sebaiknya segera ditarik ataupun dimusnahkan saja.” ucap Aiptu Ade Deni.
Selain itu, personil Polsek Cikijing juga menghimbau kepada petugas puskesmas apabila ada gangguan Kamtibmas untuk segera menghubungi Polsek agar bisa segera ditindak lanjuti.
Di tempat terpisah, Kapolres Majalengka Polda Jabar AKBP Indra Novianto, S.I.K., M.Si., CPHR. melalui Kapolsek Cikijing AKP Rudy Djunardi, S.H., M.H. mengatakan, “Dengan adanya kegiatan rutin oleh Anggota Polsek, berharap petugas kesehatan dapat memberikan pelayanan Prima secara maksimal kepada masyarakat sehingga masyarakat dapat hidup sehat.”
#polripresisi
#manajemencitra
#polresmajalengka
#humaspolsekcikijing