Jombang, Buserjatim.com – Adanya informasi pelaksanaan upaya jemput paksa terhadap MSA rabu (12/1/2022) oleh pihak Polda Jatim membuat ribuan santriawan dan santriwati Ponpes Shiddiqiyah2 di Desa Losari Kecamatan Ploso Kabupaten Jombang berjaga jaga di seluruh area Ponpes.
Mereka menganggap masalah ini adalah upaya kriminalisasi, maka dari itu menurut mereka mempertahankan marwah dan martabat Ponpes Shiddiqiyah hukumnya wajib, mereka merasa perjuangan ini merupakan jihad membela kebenaran.
Joko Herwanto sebagai juru bicara Ponpes Shiddiqiyah saat di wawancarai puluhan awak media di tengah-tengah ribuan santri yang mengelilinginya menceritakan awal permasalahan yang menimpa Ponpes Shiddiqiyah.
“Kami segenap murid murid Shiddiqiyah sangat prihatin sekali atas rekayasa kasus menimpa kami Ponpes Shiddiqiyah, dari awal kami sudah mengira bahwa penetapan MSA menjadi tersangka ini merupakan hal yang janggal, bagaimana bisa seseorang tanpa di periksa tiba-tiba menjadi tersangka” ucap Joko
Seperti beredar ramai di pemberitaan media beberapa hari yang lalu bahwa MSA sudah di tetapkan sebagai tersangka pencabulan oleh Polda Jatim dan berkas kasusnya sudah dinyatakan P21 atau sudah lengkap oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.
Joko Hermanto juga menjelaskan, “kasus ini merupakan kasus rekayasa buktinya awalnya di katakan bahwa pelapor merupakan anak di bawah umur tapi kenyataannya dia merupakan perempuan dewasa. Bukti yang kedua pelapor sendiri menyatakan bahwa kejadiannya tahun 2017, akan tetapi kenapa baru di laporkan tahun 2019, bukti yang lain adalah bahwa kasus ini dinyatakan P19 selama 7x, artinya sudah bolak balik dari Polda ke Kejati sebanyak 7x dan ini sungguh tidak lazim.
Joko menyatakan masih ada upaya praperadilan yang kedua, yang akan di tempuh oleh tim kuasa hukum dengan menghadirkan bukti bukti baru.
Masih menurut Joko yang juga merupakan juru bicara Ponpes Shiddiqiyah bahwa seluruh santri dan jamaah Shiddiqiyah berharap, penegak hukum mau obyektif melihat permasalahan ini, sehingga keadilan itu bisa ditegakkan. Pungkasnya
Pras