Respon cepat Polsek Patrol Amankan Pengedar Sabu, dari Laporan Warga via Layanan Lapor Pak Polisi “Siap Mas Indramayu”

 

Indramayu – Seorang pria berinisial T (28) diamankan Polsek Patrol Polres Indramayu Polda Jabar di kediamannya di Kecamatan Patrol, Kabupaten Indramayu, Kamis (20/2/2025) pukul 09.30 WIB.

Ia diduga kuat sebagai pengedar narkotika jenis sabu.

Kapolres Indramayu, AKBP Ari Setyawan Wibowo, melalui Kapolsek Patrol, Kompol H. Saripudin, membenarkan penangkapan tersebut.

“Penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat melalui layanan ‘Lapor Pak Polisi Siap Mas Indramayu’ di nomor WhatsApp 081999700110,” ujar Kompol Saripudin didampingi Kasi Humas Polres Indramayu Iptu Junata.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Patrol bersama Kanit Reskrim dan Kanit Intel langsung bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan pelaku.

Dari tangan T, polisi menyita barang bukti berupa satu paket sabu-sabu, dua buah korek api gas, plastik pembungkus, sedotan, serta satu butir obat penenang Clorazepam.

Diketahui, pelaku ini baru saja keluar dari lembaga pemasyarakatan sebelum kembali terlibat dalam peredaran narkoba.

Kini, kasusnya telah dilimpahkan ke Sat Narkoba Polres Indramayu untuk proses hukum lebih lanjut.

Kapolsek Patrol juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam pemberantasan narkoba dengan melaporkan aktivitas mencurigakan kepada pihak kepolisian.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *