BUSERJATIM.COM –
Nganjuk – Aksi brutal dilakukan seorang pria bernama Taufik, residivis asal Pasuruan, yang kembali berurusan dengan hukum usai melakukan penganiayaan sadis terhadap mantan pacarnya. Peristiwa ini terjadi di wilayah Kertosono hingga berujung ke Warujayeng.
Pelaku diketahui merupakan mantan narapidana yang telah beberapa kali keluar masuk penjara. Riwayat kriminalnya cukup panjang, mulai dari kasus pengeroyokan hingga korban babak belur, hingga pencurian handphone di wilayah Kabupaten Jombang.
Aksi terbaru yang dilakukan tergolong nekat dan sadis. Baru sehari menghirup udara bebas, pelaku langsung mencari keberadaan mantan pacarnya. Setelah mengetahui lokasi korban di sebuah kos-kosan di kawasan Kertosono, pelaku langsung mendatangi tempat tersebut.
Di lokasi, pelaku mendapati korban tengah bersama seorang pria lain. Tanpa banyak bicara, pelaku langsung mengamuk. Korban dihajar tanpa ampun, ditampar, dipukul, hingga dijambak. Bahkan, pelaku sempat mengancam menggunakan gunting yang berada di sekitar lokasi dan nyaris menusukkannya ke arah korban.
Tidak berhenti di situ, korban yang sudah dalam kondisi tak berdaya dipaksa keluar dari kos dan dibawa menggunakan sepeda motor. Di bawah ancaman akan dibunuh, korban menuruti perintah pelaku.
Namun saat melintas di kawasan Warujayeng, tepatnya di depan SPBU, korban nekat melompat dari motor karena ketakutan. Aksi tersebut membuat korban terjatuh di jalan dan sempat diseret oleh pelaku, hingga akhirnya mengundang perhatian warga sekitar.
Keramaian warga membuat situasi semakin tegang. Beruntung, petugas dari Polsek Warujayeng segera tiba di lokasi dan langsung mengamankan pelaku sebelum amukan massa terjadi.
Meski sempat takut, korban akhirnya memberanikan diri melaporkan kejadian tersebut setelah mendapat dorongan dari keluarga dan kerabat. Polisi kini tengah mendalami kasus tersebut dan memastikan pelaku mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Kasus ini kembali menjadi sorotan, mengingat pelaku merupakan residivis yang kembali melakukan tindak kekerasan tak lama setelah bebas dari tahanan. Polisi diharapkan bertindak tegas agar kejadian serupa tidak terulang kembali.
Jurnalis : oby






