POLDA BALI – POLRES BADUNG – BUSERJATIM.COM
Dalam upaya mencegah gangguan Kamtibmas di wilayah hukum Polres Badung 3 anggota Reinmas Sat Samapta Polres Badung melakukan pemeriksaan terhadap barang bawaan penumpang yang baru turun dari Bus luar daerah di Terminal Tipe A, Mengwi, Kabupaten Badung. Minggu, (8/12) pagi 09.00 wita.
Kasat Samapta Polres Badung Akp I Wayan Sukarya seijin Kapolres AKBP Leo Dedy Defretes, SIK, SH, MH pemeriksaan ini bertujuan untuk mengantisipasi terjadinya hal-hal yang dapat menganggu situasi Kamtibmas yang aman dan konfusif. Selain itu juga untuk mengingatkan para penumang setelah berada di Bali, khususnya di wilayah Hukum Polres Badung tetap hati-hati dan meninggalkan kost atau kendaraan dalam keadaan aman.
“Jangan sampai ada kunci nyantol di kendaraannya, ini sangat memudahkan pelaku kejahatan untuk melakukan aksinya,” Ujarnya didampingi Aipda I Wyn Sudiarta, S.Sos, Briptu Agung Udiwikana dan Briptu Made Darma Putra.
“Mereka harus bisa menjaga barang-barang pribadi yang dibawanya seperti Tas, Handphone dan Perhiasan serta memastikan kendaraannya terparkir dalam keadaan terkunci supaya terhindar dari tindak kriminal,” Tandanya.
( Priono / Red )