Razia Rumah Kost di Wilayah Kartoharjo, Ini Tujuannya.

Madiun – Petugas gabungan tiga pilar dari Koramil 15/Kartoharjo, Polsek, POM AU, POM AD dan satpol PP Kota Madiun melaksanakan razia kos-kos di wilayah Kecamatan Kartoharjo, Kota Madiun, Senin (15/5/2023).

Diawali dengan melaksanakan apel gabungan di halaman Kantor Satpol PP, petugas gabungan mulai menyisir rumah kontrakan dan tempat kos-kosan yang berada di Kecamatan Kartoharjo.

Razia dan patroli tersebut bertujuan untuk menegakan peraturan pemerintah daerah serta untuk meminimalisir adanya gangguan keamanan dan ketertiban di lingkungan masyarakat.

Dalam pelaksanaannya razia dilakukan dengan melakukan pengecekan terkait kelengkapan data warga yang mengontrak mulai dari Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan buku nikah.

Selain melaksanakan razia, petugas juga melaksanakan patroli yang dimulai dari Jl. Sombo – Jl. Mastrip – Jl. Setia Budi – Jl. Tanjung Manis – Jl. Sumber Karya – Jl. D.I Panjaitan – Jl. Sukarno Hatta – Jl. Trunojoyo – Jl. Mayjend Sungkono – Jl. Hayam Wuruk – Jl. Urip Sumoharjo – Jl. A.Yani – Jl. Pahlawan – Jl. Kalimantan – Jl. Sumbawa – Jl. Rimba Kaya – Jl. Bolodewo dan kemoke Jl. Sombo.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *